Kemenkes Resmi Stop Sementara Peredaran dan Penggunaan Obat Sirup

- 20 Oktober 2022, 14:58 WIB
Kementerian Kesehatan minta apotik tidak menjual obat sirup anak untuk sementara waktu hingga investigasi gagal ginjal akut pada anak selesai dilakukan pemerintah
Kementerian Kesehatan minta apotik tidak menjual obat sirup anak untuk sementara waktu hingga investigasi gagal ginjal akut pada anak selesai dilakukan pemerintah /Karawang Post/

Gejala gangguan ginjal akut bisa di tandai dengan jumlah air seni atau frekuensi buang air kecil yang menurun dengan demam atau tanpa demam, diare, batuk, pilek, mual, dan muntah.

Namun, Kemenkes tetap meminta masyarakat agar tetap tenang, jangan panik, tetapi harus tetap waspada.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar menjaga pola hidup sehat dan bersih, konsumsi obat dengan baik dan benar, serta konsumsi air putih yang cukup.***

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah