Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Dijatuhi Hukumam Dilarang Beraktivitas di Lingkungan Sepakbola Seumur Hidup

- 4 Oktober 2022, 20:12 WIB
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Dijatuhi Hukumam Dilarang Beraktivitas di Lingkungan Sepakbola Seumur Hidup
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Dijatuhi Hukumam Dilarang Beraktivitas di Lingkungan Sepakbola Seumur Hidup /PSSI


IKOBENGKULU.COM - Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dijatuhi hukuman dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Hukuman ini diambil oleh Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), pasca tragedi kanjuruhan, 01 Oktober 2022.

Dijelaskan Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing,
bahwa sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan, sudah seharusnya Abdul Haris bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pertandingan besar itu.

"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Erwin.

Dia mengatakan, sebagai panitia pelaksana pertandingan, terlebih dalam laga besar antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, panitia harus jeli dan cermat, serta bisa mengantisipasi seluruh kemungkinan yang terjadi.

Adanya tragedi lanuruhan, ketua panitia pelaksana dinilai tidak melakukan tugasnya dengan baik, serta tidak cermat dan gagal mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan.

"Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," ujarnya.

Baca Juga: Dibantai Timnas Indonesia 14-0, Inilah Profil Negara Guam

Selain memberikan sanksi seumur hidup tidak lagi bisa beraktivitas di lingkungan sepak bola, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.

Suko merupakan orang yang bertanggung jawab untuk mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.

"Kemudian ada security officer. Orang yang mengatur keluar masuk penonton, pintu. Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik. Ia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," katanya.

Kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data terakhir, menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah