Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Dijatuhi Hukumam Dilarang Beraktivitas di Lingkungan Sepakbola Seumur Hidup

- 4 Oktober 2022, 20:12 WIB
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Dijatuhi Hukumam Dilarang Beraktivitas di Lingkungan Sepakbola Seumur Hidup
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Dijatuhi Hukumam Dilarang Beraktivitas di Lingkungan Sepakbola Seumur Hidup /PSSI


IKOBENGKULU.COM - Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dijatuhi hukuman dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Hukuman ini diambil oleh Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), pasca tragedi kanjuruhan, 01 Oktober 2022.

Dijelaskan Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing,
bahwa sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan, sudah seharusnya Abdul Haris bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pertandingan besar itu.

"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Erwin.

Dia mengatakan, sebagai panitia pelaksana pertandingan, terlebih dalam laga besar antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, panitia harus jeli dan cermat, serta bisa mengantisipasi seluruh kemungkinan yang terjadi.

Adanya tragedi lanuruhan, ketua panitia pelaksana dinilai tidak melakukan tugasnya dengan baik, serta tidak cermat dan gagal mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan.

"Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," ujarnya.

Baca Juga: Dibantai Timnas Indonesia 14-0, Inilah Profil Negara Guam

Selain memberikan sanksi seumur hidup tidak lagi bisa beraktivitas di lingkungan sepak bola, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.

Suko merupakan orang yang bertanggung jawab untuk mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x