Kamaruddin Heran Banyak Jenderal Takut Kepada Ferdy Sambo, Lewat 120 Hari Berkas Belum Lengkap Bisa Bebas

- 27 September 2022, 16:22 WIB
Ferdy Sambo disebut bakal segera bebas jika pihak Kepolisian tak segera merampungkan berkas perkara sang mantan Kadiv Propam Polri.
Ferdy Sambo disebut bakal segera bebas jika pihak Kepolisian tak segera merampungkan berkas perkara sang mantan Kadiv Propam Polri. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha

IKOBENGKULU.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku heran, sebab banyak jenderal yang terkesan takut kepada Ferdy Sambo.

Bahkan Kamaruddin blak-blakan mengatakan, setelah menembak Brigadir J, Ferdy Sambo pergi ke istana.

Awalnya Kamarudiin hanya berpikir banyak jenderal yang takut, karena posisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. Sehingga 'wajar" kalau banyak jenderal dan penyidik yang takut.

Tapi, sekarang Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya, bahkan Satgasus Merah Putih juga sudah dibubarkan, namun banyak jenderal tetap takut pada suami Putri Candrawathi tersebut. Kamaruddin Simanjuntak jadi merasa heran.

"Loh kok ini seperti takut berlebihan, sudah dicopot dari Kadiv Propam hingga Satgasus Merah Putih dibubarkan (masih takut pada Ferdy Sambo), setelah saya pelajari berdasarkan pernyataan inteligen, setelah ia menembak pertama kali ia melapor ke istana," kata Kamaruddin, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun.

Kamaruddin menambahkan bahwa Ferdy Sambo ke Istana bersama dengan ketua komisi di DPR RI.

Meski begitu, Kamaruddin mengatakan belum mendapatkan informasi mengenai deal-deal-an dengan pihak istana tersebut.

Di sisi lain, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut Ferdy Sambo bakal dibebaskan dari masa tahanan setelah 120 hari, terhitung sejak ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Masa penahanan Sambo itu 120 hari makanya kita harus paham ini ya, 120 hari sejak dia ditahan,” kata Sugeng Teguh, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com

Bukan karena adanya 'kongkalikong', pembebasan Ferdy Sambo bakal benar-benar terjadi jika polisi belum juga merampungkan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x