Baca Juga: Azwar Anas Resmi Jabat Menteri PANRB, Pernah Jadi Anggota MPR Termuda, Ini Profil, Karir dan Kiprahnya
Tarif terbaru Ojol Zona II:
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek
-Tarif jasa batas bawah : Rp2.550 per km
-Tarif Jasa batas atas : Rp2.800 per km
-Tarif jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200 sampai Rp11.200
Tarif terbaru Ojol Zona III:
Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara
dan sekitarnya, Maluku dan Papua.
-Tarif jasa batas bawah : Rp2.300 per km
-Tarif jasa batas atas : Rp2.750 per km
-Tarif jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 9.200 sampai Rp11.000.
***