Tarif Ojol Naik Mulai 10 September Nanti, Ini Daftar Harga Terbaru Berdasarkan Zonasi

- 7 September 2022, 16:00 WIB
Tarif Ojol Resmi Naik mulai 10 September 2022
Tarif Ojol Resmi Naik mulai 10 September 2022 /

Baca Juga: Azwar Anas Resmi Jabat Menteri PANRB, Pernah Jadi Anggota MPR Termuda, Ini Profil, Karir dan Kiprahnya
Tarif terbaru Ojol Zona II:
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek

-Tarif jasa batas bawah : Rp2.550 per km
-Tarif Jasa batas atas : Rp2.800 per km
-Tarif jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200 sampai Rp11.200


Tarif terbaru Ojol Zona III:

Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara
dan sekitarnya, Maluku dan Papua.

-Tarif jasa batas bawah : Rp2.300 per km
-Tarif jasa batas atas : Rp2.750 per km
-Tarif jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 9.200 sampai Rp11.000.

***

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah