Alasan hakim Pengadilan Tinggi DKI mengurangi hukuman, karena Pinangki sudah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya serta telah mengikhlaskan dipecat dari profesinya sebagai jaksa.***
Alasan hakim Pengadilan Tinggi DKI mengurangi hukuman, karena Pinangki sudah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya serta telah mengikhlaskan dipecat dari profesinya sebagai jaksa.***
Editor: Iman Kurniawan
Sumber: ANTARA