Jika ACT Terbukti Selewengkan Dana Umat, Mahfud MD: Harus Diproses

- 7 Juli 2022, 13:12 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dibantu kepolisian mengusut tuntas kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang izinny baru saja dicabut.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dibantu kepolisian mengusut tuntas kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang izinny baru saja dicabut. /Kolase foto/Instagram @mahfudmd/facebook ACT

PPATK kemudian melakukan analisis dan mengendus adanya penyalahgunaan dana umat untuk kepentingan terorisme.

Terkait hal dugaan itu, Presiden ACT Ibnu Khajar membantahnya dan mengaku heran dengan tudingan tersebut.

Pasalnya, pihaknya pun kerap mengundang beberapa kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan program filantropinya.

Kendati demikian, ia mengaku pernah memberikan bantuan kepada korban ISIS dan menurutnya penyaluran donasi tidak bisa tebang pilih. ***

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah