Jika ACT Terbukti Selewengkan Dana Umat, Mahfud MD: Harus Diproses

- 7 Juli 2022, 13:12 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dibantu kepolisian mengusut tuntas kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang izinny baru saja dicabut.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dibantu kepolisian mengusut tuntas kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang izinny baru saja dicabut. /Kolase foto/Instagram @mahfudmd/facebook ACT

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM-Menko Polhukam Mahfud MD turut menanggapi dugaan penyelewengan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Ia pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses hukum ACT jika terbukti menyelewengkan dana donasi. Mahfud MD menyampaikan hal tersebut melalui cuitan di akun Twitter miliknya, Selasa (5/7/2022).

“Jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menceritakan bahwa pihak ACT pernah meminta bantuan promosi (endorsement) kepadanya sekitar tahun 2016-2017 silam.

Ia pun bersedia karena ACT menggembar-gemborkan kegiatan pengabdian kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, hingga bencana alam di Papua.

Saat meminta endorsement, jelas Mahfud, mereka tiba-tiba datang ke kantornya dan juga pernah menodongnya saat selesai mengisi khutbah Jumat di sebuah masjid di Sumatera.

Kala itu, mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan.
Di sisi lain, Mahfud MD telah meminta PPATK membantu kepolisian dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT tersebut.

Sebelumnya, isu penyelewengan dana donasi oleh ACT menjadi sorotan masyarakat setelah Majalah Tempo melaporkan dalam investigasinya.
Terdapat dugaan bahwa dana yang disalurkan ACT tidak sesuai dengan jumlah yang telah dikumpulkan.

Laporan tersebut menyatakan bahwa uang itu justru mengalir ke dompet para petinggi ACT.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x