Daftar DTKS Kemensos Online agar Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Dibuka, Begini Langkah-Langkahnya

23 Agustus 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi bantuan sosial Program Keluarga Harapan. /Pixabay/Iqbal Nuril/


IKOBENGKULU.COM- Begini cara daftar DTKS Kemensos agar medapatkan bansos PKH dan BPNT. Ada beberapa langkah yang harus lakukan untuk mulai pendaftaran.

Untuk bisa mendapatkan bansos PKH atau BPNT jika telah mengikuti langkah-langkah cara daftar DTKS Kemensos.

Sebab, bansos PKh dan BPNT hanya diperuntukkan pada masyarakat terdaftar di DTKS Kemensos, yaitu sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

Ada langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendaftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Tapi, sebelumnya masyarakat terlebih dahulu harus memenuhi kriteria atau syarat yang ditetapkan untuk penerima manfaat bantuan sosial itu.

Nah, berikut ini kriteria atau syarat tersebut di antaranya:

1. Calon penerima merupakan masyarakat yang berasal dari keluarga tergolong kurang mampu atau rentan miskin.

2. Calon penerima mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

3. Calon peneria bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.

4. Calon penerima ukan anggota TNI.

5. Calon penerima bukan anggota Polri.


Setelah semua syarat-syarat di atas tersebut terpenuhi, selanjutnya calon penerima bisa mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP masing-masing.

Sebab, cara daftar DTKS Kemensos ini bisa dilakukan secara online lewat Aplikasi Cek Bansos di hanphone.

Jangan khawatir, tidak banyak dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar menjadi KPM. calon peserta cukup dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP saja.

Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan untuk cara daftar DTKS Kemensos via Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Telah Diumumkan, Kuasa Hukumnya Tak Percaya Begitu Saja

1. Donload Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Buka aplikasi dan login ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum memiliki akun.

3. Masukkan data diri dengan lengkap.

4. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).

5. Masukkan alamat lengkap, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.


6. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto sambil pegang KTP.

7. Klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Resep Menu Rumahan, Oseng Kacang Panjang & Tempe
Langkah selanjutnya yaitu mengusulkan data diri menggunakan akun yang telah dibuat.

Masih di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat hanya perlu melakukan tiga langkah berikut untuk mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos.

- Pilih menu 'Daftar Usulan'.

- Klik 'Tambah Usulan'.

- Masukkan kembali data diri yang dibutuhkan, termasuk jenis bansos yang ingin diterima.

Demikian itu cara daftar DTKS Kemensos online lewat HP agar bisa menjadi penerima bansos PKH dan BPNT.***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: Kemensos Teras Gorontalo

Tags

Terkini

Terpopuler