Astagfirullah! Suka Disepelekan, Inilah Perbuatan Yang Dosanya Melebihi 36X Wanita Pezina

- 23 Mei 2022, 22:29 WIB
Zina merupakan perbuatan yang sangat dibenci Allah SWT. oleh sebab itu, zina sering kali diperingatkan oleh Allah untuk dijauhi karena dosanya yang sangat besar/YT Islam Populer
Zina merupakan perbuatan yang sangat dibenci Allah SWT. oleh sebab itu, zina sering kali diperingatkan oleh Allah untuk dijauhi karena dosanya yang sangat besar/YT Islam Populer /

Zina ini dikategorikan sebagai zina majazi. Namun tidak bisa diremehkan, karena dapat mengantarkan pelakuknya ke perbuatan zina hakiki. Istilah ini muncul dari Syekh Jalaluddin As-Suyuthi dalam bukunya: “Orang yang menjauhi zina hakiki dikategorikan sebagai orang baik. namun orang yang melakukan zina majazi sangat dekat dengan zina hakiki.

  1. Gay dan Lesbi
    Ilustrasi Gay/YT Islam Populer
    Ilustrasi Gay/YT Islam Populer

Gay merupakan hubungan antara laki-laki dengan laki-laki. Hukumnya lebih buruk dari perbuatan zina.

Seperti halnya kisah yang menimpa kaum Nabi Luth. Hal ini diabadikan dalam Alquran surah Hud ayat 82, yang artinya “Maka tatkala datang azab Kami. Kami jadikan negeri kaum Luth Itu yang di atas ke bawah (Kami balikan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi”. (QS Hud: 82)

Mengenai hal ini terdapat beberapa pendapat, yakni menurut Imam Maliki, Imam Syafi'i dan Imam Hambali hukuman gay sama dengan zina. Imam Maliki dan Imam Hambali berpendapat bahwa hukumannya adalah hukuman mati.

Imam Syafi'i berpendapat bolehnya hukumannya sama dengan penzina. Untuk gay yang berstatus muhsan atau dilakukan oleh orang yang sudah menikah, maka dihukum hukuman mati. Sedangkan untuk gay yang gairahmuhsan, atau dilakukan oleh orang yang belum menikah dihukum dicambuk 100 kali.

Namun berbeda pendapat dengan Imam Hanafi, ia berpendapat bahwa gay dita'zir. Artinya hukumannya sesuai keputusan hakim yang berwenang, keputusan ini tak boleh berupa hukuman mati.

Lesbi adalah hubungan antara wanita dengan wanita. Hukumannya disamakan dengan perzinaan. Hal ini sesuai sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: “Perilaku lesbi antar kaum wanita adalah perizinaan”. (HR At-Thabrani)

Hukuman pelku lesbi adalah dita'zir atau sesuai hukum dari hakim yang berwenang.

Itulah beberapa perbuatan yang juga dicatat sebagai perbuatan zina. Pada dasarnya, perbuatan zina termasuk ke dalam salah satu dosa besar. Tidak hanya di hukum di neraka, ia juga akan mendapatkan hukuman dunia. Namun bagi seseorang yang bisa menjaga dirinya dari perbuatan tercela seperti diatas, akan mendapatkan surga.

Hal ini sesuai dengan salah satu hadis “Jaminlah aku dengan enam perkara, dan aku akan menjamin kalian-kalian dengan surga: jujurlah (jangan berdusta) jika kalian berbicara: tepatlah jika kalian berjanji tunaikanlah jika kalian dipercaya (jangan berkhianat): peliharalah kemaluan kalian: tahanlah pandangan kalian:  dan dan tahanlah kedua tangan kalian”. (HR Ahmad) ***

Halaman:

Editor: Ade Julian

Sumber: YouTube Islam Populer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x