Lima kali salat dalam sehari semalam telah menjadi salah satu dari rukun Islam. Lima salat wajib atau salat yang hukumnya fardu ain itu adalah salat Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya.
Salat Subuh dikerjakan dua rakaat. Waktunya adalah dari terbit fajar di ufuk timur sampai terbit matahari. Salat Zuhur dikerjakan empat rakaat. Waktunya adalah dari tergelincirnya matahari, yaitu setelah matahari berada tepat di atas sampai tinggi bayangan suatu benda itu sama dengan bendanya. Salat Asar dikerjakan empat rakaat juga. Waktunya adalah dari selesainya waktu zuhur sampai ukuran bayangan suatu benda itu dua kali lipatnya. Salat Magrib dikerjakan tiga rakaat. Waktunya adalah dari terbenam matahari sampai terbenam awan merah di ufuk barat. Shalat Isya dikerjakan empat rakaat. Waktunya adalah dari selesainya waktu magrib sampai terbit fajar.
Pada hari Jumat tidak ada shalat Zuhur bagi kaum laki-laki muslim, karena salat Zuhur diganti dengan salat Jumat yang dikerjakan secara berjamaah. Sementara itu, bagi kaum perempuan muslimah tetap melaksanakan salat Zuhur sebagaimana biasanya.
Selain salat fardu lima waktu dan salat Jumat, terdapa juga bermacam-macam salat sunah. Di antaranya adalah salat sunah Rawatib, yaitu salat sunah yang mengiringi salat-salat fardu lima waktu. Jika shalat tersebut dilakukan sebelum salat fardu maka disebut salat sunah Qabliyah. Jika salat tersebut dilakukan setelah shalat fardu maka disebut salat sunah Ba'diyah. Ada juga salat Idulfitri, Iduladha, Tarawih, Witir, Tahajud, Duha, Istisqa, Istikharah, dan lain sebagainya. ***