Ini Waktu Yang Lebih Afdhal Untuk Menyembelih Hewan Kurban

25 Juni 2022, 14:22 WIB
Waktu yang afdal untuk menyembelih hewan kurban/pinterest /

IKOBENGKULU.COM/PRMN - Kurban termasuk ibadah yang telah ditentukan waktunya.

Maka hendaknya bagi setiap yang akan berkurban memperhatikan waktu penyembelihan yang telah ditentukan oleh syariat Islam.

Seperti kita ketahui, para ulama telah sepakat bahwasanya tidak boleh menyembelih hewan kurban sebelum terbit fajar hari raya Idul Adha, yaitu tanggal 10 dzulhijjah.

Baca Juga: Kamu Wajib Tahu!, Inilah Cacat Hewan Yang Tidak Sah Dijadikan Hewan Kurban

Lantas kapan waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban?

Dikutip IKOBENGKULU.COM/PRMN dari buku Fikih Praktis Ibadah Kurban Berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah karangan Abu Aniisah Syahrul Fatwa bin Lukman, menjelaskan waktu penyembelihan hewan kurban, yaitu sebagai berikut.

Penyembelihan hewan kurban tidak boleh sembarangan, sebab ada waktu-waktu tertentu yang diperbolehkan.

Adapun waktu mulai dibolehkannya menyembelih hewan kurban menurut kesepakatan ulama adalah jika telah selesai pelaksanaan salat ldul Adha bagi yang melaksanakannya atau seukuran selesainya shalat Idul Adha bagi yang tidak melaksanakannya seperti para musafir.

Hal ini, sebagaimana hadis Rasulullah:

"Barangsiapa yang menyembelih kurban sebelum salat ldul Adha, maka hendaklah dia mengulang lagi sebagai gantinya". (HR Bukhari dan Muslim)

Imam Ibnu Qudamah r.a mengatakan: "Sesungguhnya waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di tempat dimana dia melaksanakan salat Idul Adha, yaitu setelah selesai salat, berdasarkan zhahir hadis dan mengamalkan zhahir hadis itu lebih utama. Adapun bagi yang tidak melaksanakan salat maka waktunya adalah seukuran selesainya salat dan khutbah Idul Adha, karena mereka orang yang tidak salat, maka wajib mengambil perkiraan waktu tersebut".

Maka, barangsiapa yang menyembelih hewan kurbannya sebelum selesai salat ldul Adha, maka daging sembelihannya hanya daging biasa bukan daging kurban.

Diriwayatkan bahwasanya sahabat mulia Abu Burdah meyembelih kambingnya sebelum salat ldul Adha, mengetahui hal itu maka Rasulullah bersabda:

"Kambingmu yang engkau sembelih adalah daging biasa. (bukan daging kurban)". (HR Bukhari dan Muslim)

Sedangkan batas terakhir penyembelihan kurban adalah tenggelamnya matahari pada akhir hari tasyrik.

Allah SWT berfirman dalam surah al-Hajj ayat 28, yang artinya:

"Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. (QS al-Hajj: 28)

Ibnu Abbas r.a mengatakan: “Hari-hari yang telah ditentukan adalah hari raya kurban dan tiga hari setelahnya".

Rasulullah bersabda: "Seluruh hari Tasyrik adalah waktu penyembeli han (kurban)". (HR Ahmad, Ibnu Hibban, dan Baihaqi dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami')

Dengan demikian waktu penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan pada empat hari tiga malam, yakni hari raya Idul Adha, tanggal 11, 12, dan 13 dzulhijjah.

Imam Ibnul Qayyim r.a mengatakan: "Sesungguhnya tiga hari ini menjadi istimewa karena itulah hari-hari mina, hari-hari untuk melempar jumrah, dan hari-hari tasyrik. Haram berpuasa pada hari-hari ini. Hari-hari ini ibaratnya bersaudara dalam beberapa hukum, maka bagaimana mungkin berbeda dalam hal pembolehan penyembelihan tanpa adanya dalil dan ijma?!"

Adapun waktu terbaik untuk menyembelih hewan kurban diantaranya:

  1. Paling afdhal menyembelih hewan kurban setelah selesai khutbah Idul Adha. Jundub bin Sufyan al-Bajali ber kata: "Nabi shlat ldul Adha, kemudian khutbah baru kemudian menyembelih".
  2. Menyembelih hewan kurban di waktu siang lebih afdhal dan boleh menyembelih pada malam hari, tidak dibenci. Alasan yang me nyatakan dibencinya menyembelih kurban malam hari adalah alasan yang tidak ditopang dengan dalil yang shahih.

Al-Hafizh Ibnu Hajar r.a mengatakan: "Para ulama sepakat bahwa kurban disyariatkan juga di malam hari sebagaimana disyariatkan di siang hari". ***

Editor: Ade Julian

Sumber: Buku

Tags

Terkini

Terpopuler