Jangan Pernah Sekali-Kali Remehkan Utang, Kalau Tidak Ingin Ruh Kamu Nanti Menjadi Seperti Ini

17 Mei 2022, 12:17 WIB
Utang adalah sesuatu yang dipinjam, baik itu berupa uang maupun benda dan merupakan tanggungan wajib untuk dibayar. Namun, ada sebagian orang yang menganggap remeh tentang utang piutang. /

IKOBENGKULU.COM – Utang adalah sesuatu yang dipinjam, baik itu berupa uang maupun benda dan merupakan tanggungan wajib untuk dibayar. Namun, ada sebagian orang yang menganggap remeh tentang utang piutang.

Dilansir IKOBENGKULU.COM dari channel YT Islam Populer, Selasa 17 Mei 2022, apabila seseorang masih memiliki utang dan ia sudah mampu membayarnya, maka wajib hukumnya untuk membayarnya.

Seperti diketahui, utang piutang tidak boleh dianggap remeh. Sebab, jika seseorang masih memiliki utang, dan ia dengan sengaja tidak  membayarnya, maka ia sudah melakukan suatu kedzaliman yang sangat besar.

Bagi sebagian orang yang masih memiliki utang, ia akan merasa gelisah dan tidak tenang karena memikirkan utang. Umar Bin Abdul Aziz pernah berkata “Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya utang adalah kehinaan di siang hari dan kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat, dan masih tersisa kemulian bagi kalian di tengah-tengah manusia selama kita hidup”.

Namun, bagaimana jika seseorang berhutang dalam keadaan terpaksa. Apakah utang tersebut masih harus dihindari?

Jika, dalam kondisi darurat atau terpaksa harus berhutang dan ia berniat untuk membayarnya, maka niscaya Allah akan membatu seseorang yang memiliki utang, serta orang yang memberikan pinjaman akan mendapatkan pahala

Baca Juga: Bisa Menyebabkan Dosa! Inilah 4 Waktu yang Dilarang Membaca Ayat Kursi.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam “Barangsiapa memberi tempo waktu kepada orang yang berutang yang mengalami kesulitan membayar utang, maka ia mendapatkan (pahala) sedekah pada setiap hari sebelum tiba waktu pembayaran. Jika waktu pembayaran telah tiba, kemudian ia memberi tempo lagi setelah itu kepadanya, maka ia mendapat sedekah pada setiap hari semisalnya”. (HR Ahmad, Ibnu Majah, dan al-Hakim)

Banyak orang yang berpendapat bahwa utang piutang adalah masalah yang ringan atau hal yang biasa. Padahal utang adalah masalah yang luarbiasa, karena menyangkut masalah agama, kehormatan, keluarga dan dakwah.

Perlu diketahui, bahwa orang yang masih memiliki utang dan ia mempu membayarnya, tetapi ia tidak berniat untuk membayarnya, maka ia diancam tidak akan masuk surga.

Nabi Muhammad  SAW selalu berdoa agar terlindung dari utang. Dari Aisyah r.a bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam berdoa dalam shalatnya, “Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur, aku berlindung kepadamu dari fitnah al-Masih Ad-Dajjal. Dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah hidup dan fitnah mati. Ya Allah, sesunguhnya aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan utang”.

Tidak hanya itu, pernah seseorang bertanya kepada Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam alasan beliau sering sekali berlindung kepada Allah tentang utang. Kemudian Rasululllah menjawab “Sesungguhnya apabila seseorang terlilit utan, maka bila berbicara ia akan dusta, dan bila berjanji ia akan pungkiri (HR Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Inilah Sosok Asli Badarawuhi, Siluman Penunggu Desa Penari Menurut Gus Pati Soleh

Utang sebenarnya disyariatkan agama Islam, namun wajib seseorang untuk membayarnya. Ada baiknya, utang piutang  dicatat sesuai nominal dan waktu pelunasannya. Apabila belum mampu untuk membayarnya sesuai dengan perjanjian, maka mintalah waktu perpanjangan pelunasan. Sebab, jika seseorang tidak membayar utangnya, maka ia akan dituntut sampai hari kiamat.

Lalu bagaimana dengan orang yang sudah meninggal dan belum melunasi utangnya? Apakah ia akan tenang di alam kubur? Atau ruhnya akan gentayangan karena tidak tenang utangnya belum dibayar? Berikut penjelasannya menurut Islam.

Perlu diketahui, bahwa tidak ada ruh yang akan kembali lagi ke dunia jika sudah meninggal, apalagi hidup dengan rupa yang lain. Hal inilah yang diajarkan oleh agama Islam sebagaimana dijelaskan dalam surah Al-Mukminun ayat 99-100.

“(Demikianlah Keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, Dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia). Agar aku berbuat amat yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan, sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkan saja dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan (QS Al-Mukminun: 99-100).

Apabila ada orang yang sudah meninggal tapi utangnya belum ia lunasi, maka mayatnya  tidak akan tenang sampai hutangnya dilunasi. Hal ini sesuai dengan hadis dari Abu Hurairah r.a, Nabi SAW bersabda “Jiwa seorang mukmin tergantung karena utangnya, sampai (utang itu) dilunasi”. (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Baca Juga: Hati-Hati! Inilah Bahaya Membuka Mata Batin Menurut Pandangan Islam

Selain itu, jika seseorang meninggal dalam keadaan masih memiliki utang, maka mayatnya akan merasa kepanasan karena utangnya tersebut. Ia akan merasakan panas di alam kubur sampai utangnya selesai dibayar.

Dalam hadis lain, Jabir bin Abdullah menceritakan bahwa dulu ada seseorang yang meninggal. Kemudian setelah dimandikan, diberi wangi-wangian dan dikafani, mayat tersebut dibawa kedepan Nabi Muhammad SAW untuk dishalatkan. Akan tetapi, sebelum Rasulullah bertanya “Apakah yang meninggal tersebut memiliki utang?”. Dijawablah bahwa ia masih memiliki utang sebanyak dua dinar. Beliau pun akhirnya kembali, sampai akhirnya ada salah seorang dari mereka  menjamin utang mayat tersebut, ialah Abu Qotadah yang menjaminnya. Nabi SAW pun akhirnya  bersedia untuk menshalatkan mayat tersebut. Keesokan harinya, Nabi SAW bertanya kepada Abu Qatadah “Bagaimana dengan dua dinar?” “Dia baru meninggal kemarin”. Kata Abu Qatadah. Besoknya Abu Qotadah mendatangi Nabi SAW “telah saya lunasi”. Kemudian Nabi SAW bersabda “Sekarang kulit mayat sudah menjadi dingin”. (HR Ahmad, Hakim, dan disahkan Ad-Dzahabi dan Syuaib Al-Amauth)

Syeikh Mohammed Attia Salem mengatakan bahwa ulama berpendapat  dan mengatakan “Orang yang berutang baru terbebas tanggung jawabnya secara sempurna ketika utang itu dilunasi. Bukan ketika ada orang yang menjamin. Abu Qotadah menanggung utang itu kemarin lusa. Namun, baru beliau lunasi setelah dua hari berlalu. Dan sekaranglah kulit mayat tersebut menjadi dingin dari panasanya utang”.

Orang yang sudah meninggal dan masih menyisahkan utang, mayatnya akan terkatung-katung. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam, dari Abu Harairah r.a dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda: “Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung dengan sebab utangnya sampai utan dilunasi”. (HR Ahmad, At-Tirmidzi, Ad-Darimi, Ibnu Majah, dan Al-Baghawi)

Berdasarkan hadis diatas, Imam Al-Munawirah berkata “Jiwa seorang mukmin, maksudnya: ruhnya terkatung-katung setelah kematiannya dengan sebab utangnya. Maksudnya, ia terhalangi dari kedudukan mulia yang telah disediakan untuknya atau (terhalang) dari mulut surga bersama rombongan orang-orang yang shaleh”.

Baca Juga: Apa Benar Roh Orang yang Sudah Meninggal Bisa Dipanggil, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam, Simak Ulasannya Ini

Oleh karena itu, agar tidak terkatung-katung. Ahli waris yang ditinggalkan hendaknya melunasi utang orang yang telah meninggal tersebut. Bahaya tidak melunasi utang, tidak bisa dianggap remeh. Walaupun mati syahid, ia tetap saja tidak akan masuk surga jika jika belum melunasi utangnya.

Seperti diketahui, bahwa seseorang yang mati syahid akan diberikan ganjaran surga dan diampuni dosanya oleh Allah SWT, karena telah berjuang menegakkan kebenaran dijalan-Nya. Namun hal itu terhalang ketika ia memiliki utang. Hal ini dipertegas dengan sebuah hadis Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam, dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash r.a bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Orang yang mati syahid diampuni seluruh dosanya, kecuali utang”. (HR Muslim)

Jadi, sudah jelas bahwa permasalahan utang bukanlah hal yang sederhana. Karena, utang bisa membuat seseorang terhalang masuk surganya Allah, jika belum dilunasi.

Oleh karena itu, bagi seseorang yang masih memiliki utang dan ia mampu membayarnya, maka jangan sampai ditunda-tunda, segeralah membayar utang tersebut. Apabila tidak ada niat untuk membayar utang namun ia mampu, maka diakhirat nanti orang yang berutang akan bertemu Allah sebagai status pencuri.

Hal tersebut dijelaskan dalam hadis Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam “Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri”. (HR Ibnu Majah) ***

Editor: Ade Julian

Sumber: YouTube Islam Populer

Tags

Terkini

Terpopuler