Pandemi Corona Dicabut, Perpanjangan Pemberian Asimilasi di Rumah Ditiadakan

- 3 Juli 2023, 05:36 WIB
Pengunjung Antre untuk Memasuki Lapas Klas II A Curup di Rejang Lebong, Bengkulu
Pengunjung Antre untuk Memasuki Lapas Klas II A Curup di Rejang Lebong, Bengkulu /Pikiran Rakyat/Ikobengkulu.com

Lalu pada diktum ketiga diterangkan bahwa penyesuaian Jangka waktu sebagaimana Diktum kesatu dilaksanakan mulai tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir sampai dengan masa kedaruratan terhadap penggulangan Covid-19 ditetapkan Pemerintah, dengan ketentuan apabila terdapat perubahan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. ***

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah