DAK Pendidikan Rejang Lebong Capai Rp18 Miliar

- 27 Februari 2023, 18:16 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupayaan Kabupaten Rejang Lebong Reza Pakhlevie
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupayaan Kabupaten Rejang Lebong Reza Pakhlevie /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan sebesar Rp18 miliar dari pemerintah pusat.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Reza Pakhlevie, penerimaan DAK tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun ini mengalami peningkatan signifikan, tahun 2021 sebesar 12 miliar, kemudian pada tahun 2022 naik menjadi Rp16 miliar dan tahun 2023 menjadi Rp18 miliar," ujarnya.

Menurutnya, kenaikan DAK pendidikan yang diterima daerah itu tidak terlepas dari penilaian pemerintah pusat setelah melihat kepatuhan dan administrasi pelaksanaan kegiatan yang disampaikan sudah rapi serta dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Keterbukaan Publik, Lapas Curup Terima Aduan Masyarakat Lewat Medsos

Ia menjelaskan, dari DAK tersebut Rp6,2 miliar akan dialokasi untuk bidang SMP dan selebihnya Rp11,8 miliar dialokasikan untuk pembangunan sarana prasarana pendukung PAUD, TK dan SD.

"Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan ruang kelas belajar, laboratorium IPA, laboratorium komputer, ruang UKS, mushola, kegiatan non fisik dan lainnya," pungkasnya. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x