Keterbukaan Publik, Lapas Curup Terima Aduan Masyarakat Lewat Medsos

- 27 Februari 2023, 08:05 WIB
Ketua Kehumasan Lapas Curup Nizar
Ketua Kehumasan Lapas Curup Nizar /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM –  Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup semakin terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat.

Menurut Ketua Kehumasan Lapas Curup, Nizar pihaknya sudah menyiapkan nomor layanan yang bisa diakses oleh masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran, yakni di nomor handphone atau WhatApss 0852 6697 4486.

“Kalau ada masyarakat yang merasa ada layanan petugas kami yang tidak sesuai silahkan hubungi nomor yang sudah kami siapkan.  Kami juga menerima aduan dari seluruh media sosial yang kita miliki seperti facebook, twitter atau instagram,” ujar Nizar.

Dengan catatan setiap laporan tersebut harus sesuai prosedur, diantaranya memuat data diri dari pelapor.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Kepahiang Dapat Keringanan Hukuman dari Kemenkumham

Layanan seperti ini sudah berlangsung sejak tahun 2020, laporan yang diterima dan langsung ditindak lanjuti.

“Biasanya selain menyampaikan kritik dan saran masyarakat juga menanyakan tentang persyaratan untuk kunjungan atau penitipan barang,” paparnya.

Sementara itu, ia menambahkan untuk syarat untuk kunjungan itu yakni data diri pengunjung, surat keterangan vaksin dan mematuhi aturan yang sudah ada di Lapas.

“Karena ada barang bawaan yang dilarang dan juga diperbolehkan untuk dibawa masuk ke dalam lapas. Jadi pengunjung harus mematuhi aturan yang ada,” pungkas Nizar. ***

 

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x