Inilah Pertimbangan dalam Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan

- 25 November 2022, 12:52 WIB
Pendaftar PPK Sedang Menyerahkan Berkas Pendaftaran PPK
Pendaftar PPK Sedang Menyerahkan Berkas Pendaftaran PPK /Buyono/ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Sejak dibuka tanggal 20 November 2022 lalu, pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Rejang Lebong diserbu pendaftar.

Hingga hari Kamis, 24 November 2022 sore sudah ada 713 orang yang mendaftar melalui akun Siakba.

Terdiri dari 411 orang laki-laki dan 212 orang perempuan dan yang belum mengisi biodata 90 orang.

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Rejang Lebong Ujang Maman, dalam pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, KPU Kabupaten/Kota mempertimbangkan beberapa hal.

Dimana komposisi yang berasal dari tokoh masyarakat, masyarakat umum,
pelajar atau mahasiswa, keterwakilan 30 persen perempuan, dan kemampuan dalam menggunaan teknologi dan informasi.

"Jadi keterwakilan perempuan ini tidak wajib, namun menjadi salah satu hal pertimbangan," ungkap Ujang.

Ujang menambahkan, bagi pendaftar yang sudah mengupload berkas pendaftaran ke akun Siakba untuk segera menyerahkan berkas hard copy ke KPU Rejang Lebong di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal.

"Berkas hard copy silahkan masukkan ke KPU, kemudian sering-sering pantau di email karena informasi dari helpdesk akan diinformasikan melalui email," pungkasnya. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x