Rejang Lebong Anggarkan Rp 3 Miliar untuk Kendalikan Inflasi Daerah

- 4 November 2022, 09:27 WIB
Kabid Anggaran BPKD Rejang Lebong Oki Mahendra
Kabid Anggaran BPKD Rejang Lebong Oki Mahendra /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menganggarkan Rp 3 Miliar untuk pengendalian inflasi daerah tahun 2022.

Menurut Plt Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rejang Lebong Andy Ferdiyan melalui Kepala Bidang Anggaran Oki Mahendra, anggaran tersebut sudah siap disalurkan kepada masyarakat.

"Anggaran untuk pengendalian inflasi daerah kita sudah dianggarkan Rp 3 Miliar,"katanya.

Dana tersebut dihitung sebesar 2 persen dari jumlah alokasi dana bagi hasil dan Dana Alokasi Umum (DAU) 3 bulan terakhir yang belum di transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Diduga Diselewengkan, Ini Tanggapan Kadinsos Rejang Lebong

"Penghitungannya dari sisa alokasi 3 bulan terakhir dari DAU dan dana bagi hasil kita alokasikan 2 persen itu sebesar Rp 3 Miliar lebih," jelas Oki.

Sisa triwulan 4 kita sekitar Rp 200 miliar lebih yang bekum di transfer ke kas daerah. Dengan besaran DAU Kabupaten Rejang Lebong Rp 6 Miliar per bulan.

Oki menjelaskan, dana sebesar Rp 3 Miliar tersebut dibagikan kepada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Rejang Lebong.

Seperti Disprindag, Dinas Sosial, Disperindag dan untuk pemberdayaan dan pembukaan lapangan kerja.

Bahkan untuk dana bantuan khusus kelurahan dan desa sebesar Rp 100 juta juga masuk dalam anggaran pengendalian inflasi daerah ini.

Halaman:

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x