Dana Bansos PKH Diduga Diselewengkan, Ini Tanggapan Kadinsos Rejang Lebong

- 1 November 2022, 10:46 WIB
Kadinsos Rejang Lebong Gusti Maria
Kadinsos Rejang Lebong Gusti Maria /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong Gusti Maria,SH memberikan tanggapan terkait adanya mantan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial Li yang diduga menyelewengkan dana bantuan sosial PKH.

Menurutnya kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian, sehingga ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum tersebut.

"Karena sekarang sudah ditangani oleh aparat penegak hukum atau kepolisian jadi kita serahkan saja kepada kepada proses tersebut," ungkap Gusti.

Sebagai dinas yang menaungi program PKH, Gusti mengaku pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap para pendamping PKH agar melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga: Ini Kronologi Terbongkarnya Kasus Oknum Pendamping PKH Diduga Tilep Uang Bansos

Ia berharap kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana PKH.

"Jangan takut melapor kalau melihat ada dugaan kecurangan atau penyelewengan silahkan laporkan. Karena petugas PKH tidak diperbolehkan mengambil dana bantuan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa terdapat mantan pendamping PKH yang bertugas di Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong berinisial Li diduga menyelewengkan dana bansos PKH milik dua orang penerima pada tahun 2017-2021 silam.

Mantan pendamping PKH tersebut sudah diberhentikan dari pendamping PKH sejak November 2021 pasca kasus ini mencuat dan dilaporkan ke Korkab PKH Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Rejang Lebong. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah