Lansia dan Disabilitas di Rejang Lebong Bakal Dapat Uang Bansos

- 2 November 2022, 08:46 WIB
Kadinsos Rejang Lebong Gusti Maria
Kadinsos Rejang Lebong Gusti Maria /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong Gusti Maria mengatakan, warga Rejang Lebong yang terkategori lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas namun tidak terdaftar atau tidak pernah mendapatkan bantuan sosial seperti PKH, BLT, BPNT dan lain sebagainya akan mendapatkan bantuan sosial tahun ini.

Menurutnya bantuan tersebut merupakan realisasi dari anggaran penekanan terhadap inflasi daerah sebesar 2 persen dari total belanja daerah empat bulan terakhir di tahun 2022.

Saat ini Dinsos Rejang Lebong sedang melakukan pendataan ulang melalui lurah, kades dan camat.

"Supaya datanya valid sekarang kita sedang melakukan pendataan ulang bersama kades, lurah dan camat," ungkap Gusti.

Baca Juga: Prihatin, Wabup Minta Kasus Dugaan Penyelewengan Dana PKH Diusut Tuntas

Mengenai besaran yang akan diterima setiap penerima, menurut Gusti sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 3 bulan. Terhitung Oktober, November dan Desember.

Dengan jumlah penerima setiap kecamatan sebanyak 37 orang penerima.

"Karena anggarannya terbatas jadi hanya bisa mengcover sekitar 500 orang atau 37 orang per kecamatan," tukasnya.

Rencananya bantuan ini akan direalisasikan pada akhir November atau awal Desember mendatang.

"Karena anggarannya di APBDP 2022 maka masih dala proses karena baru saja di verifikasi oleh gubernur," pungkas Gusti. ***

Halaman:

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah