Menantu Kurang Ajar, Motor Mertua Digelapkan, Pelaku Ditangkap Polres Bengkulu Utara

- 26 Oktober 2022, 18:59 WIB
Menantu Kurang Ajar, Motor Mertua Digelapkan, Pelaku Ditangkap Polres Bengkulu Utara/ foto: Polres BU/
Menantu Kurang Ajar, Motor Mertua Digelapkan, Pelaku Ditangkap Polres Bengkulu Utara/ foto: Polres BU/ /

IKOBENGKULU.COM - Menantu ini kurang ajar dan tidak boleh ditiru. Sebab berani-beraninya menggelapkan motor mertua. Akhirnya harus rela meringkuk di sel tahanan.

Kepolisian Resor Bengkulu Utara Selasa (25/10/2022) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan yang dilakukan seorang menantu tersebut. Pria ini akhirnya harus dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana.

Kanit Tipidter Ipda Edi Permana, SH dan didampingi oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Fauzan Maulana S.Tr.K., dalam Press Conference mengatakan kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 15 September 2021.

Pelapor memberikan pinjaman berupa satu unit sepeda motor Honda Beat kepada pelaku yang merupakan menantunya sendiri.

Pelaku JI (19) ini menggunakan sepeda motor itu untuk berjualan sayuran. Namun pekerjaan tersebut hanya berjalan selama satu minggu.

Baca Juga: Gerebek Tempat Produksi Tuak, 250 Liter Disita Polres Bengkulu Tengah

Pelaku mengatakan kepada mertuanya yang menjadi korban ingin berganti pekerjaan untuk mengambil ikan di Pulau Baai bersama rekannya. Menantunya kemudian memberikan modal sebesar Rp 1 juta kepada pelaku.

Namun, pada kenyataannya tak sesuai yang dibicarakan. Pelaku justru membawa sepeda motor mertuanya tersebut ke salah satu warga desa Tanjungning Tengah Kecamatan Saling Kabupaten Empat lawang dengan harga sebesar Rp 4,5 juta.

Diketahui uang hasil penjualan sepeda motor telah dihabiskan pelaku, untuk memenuhi kebutuhannya saat di pendopo Lintang.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x