Kabar Baik, Visa Umrah Haji Jemaah Indonesia Berlaku 90 Hari

- 25 Oktober 2022, 08:24 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.   Pertemuan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta,
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Pertemuan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, /Kemenag /

IKOBENGKULU.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan visa umroh jemaah Indonesia di Arab Saudi kini berlaku 90 hari. Sebelumnya, visa hanya berlaku selama 30 hari.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, pada Senin (2 Oktober) saat konferensi pers dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al-Rabiah, di kantor Kementerian Agama di Jakarta.

“Dulu visa umroh kita dibatasi hanya 30 hari, sekarang visa umrah bisa berlaku 90 hari dan bisa digunakan untuk masuk ke mana saja di Kerajaan Arab Saudi,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Doakan Bangsa dan Negara, 15 Ribu Jemaah Thoriqoh Naqsabandiyah akan Hadiri Zikir Akbar di Bengkulu

“Saya kira ini adalah berita dan informasi yang sangat menggembirakan bagi kita semua, khususnya umat Islam dan umat Islam yang ingin memasuki Tanah Suci,” tambahnya.

Arab Saudi Haji dan Umrah Tawfiq F Al-Rabiah mengatakan pihaknya memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.

Ia memastikan, visa umrah bisa cepat diantar ke jemaah haji Indonesia. “Dan kami sampaikan kepada Menteri Agama bahwa Arab Saudi akan menerima semua jemaah haji dan umrah tanpa syarat. Kami juga melakukan proses pengurusan visa dan yang dulunya lama sekarang sangat cepat,” jelasnya ***

 

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x