Konflik Agraria di Bengkulu Utara: Tiga Petani Ditangkap atas Tuduhan Penganiayaan oleh Polisi

- 26 Agustus 2023, 18:05 WIB
Tiga petani yang bernama Sapar, Asan, dan Reski Susanto, S.H dari kelompok "Petani Maju Bersama"  ditangkap oleh pihak kepolisian  25 Agustus 2023 dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Argamakmur di Bengkulu Utara. /Istimewa/
Tiga petani yang bernama Sapar, Asan, dan Reski Susanto, S.H dari kelompok "Petani Maju Bersama" ditangkap oleh pihak kepolisian 25 Agustus 2023 dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Argamakmur di Bengkulu Utara. /Istimewa/ /

IKOBENGKULU.COM - Tiga petani yang bernama Sapar, Asan, dan Reski Susanto, S.H dari kelompok "Petani Maju Bersama" ditangkap oleh pihak kepolisian 25 Agustus 2023 dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Argamakmur di Bengkulu Utara.

Penangkapan ini dilakukan atas tuduhan penganiayaan. Mereka ditangkap berdasarkan laporan keamanan dari PT Daria Dharma Pratama (DDP) yang melibatkan seseorang bernama Darto.

Saat ini, ketiga tersangka berada dalam tahanan jaksa menunggu persidangan. Seorang anggota dari kelompok "Petani Maju Bersama", Hamdi, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada tanggal 2 Mei 2023, saat ia sedang melakukan pemanenan sawit di lahan yang dikerjakan di atas eks HGU PT Bina Bumi Sejahtera (BBS).

Pada saat itu, PT DDP melakukan tindakan pengambilan barang di lahan tersebut. "Kami dan petani lainnya mencoba menghentikan tindakan yang dilakukan oleh perusahaan dengan berbaris di jalan. Namun PT DDP terus melanjutkan tindakan tersebut sampai ada perintah dari seorang petugas keamanan bernama Darto untuk menabrak semua petani yang berbaris di jalan," ungkap Hamdi.

Hamdi juga menambahkan bahwa dalam insiden tersebut, salah satu petani bernama Najwa jatuh dan tangannya terlindas oleh mobil perusahaan, dan Darto sebagai pemberi perintah berusaha melarikan diri.

"Ketika orang itu mencoba melarikan diri, Sapar dan Asan mencoba untuk menghadang dan menanyakan alasannya melakukan penganiayaan terhadap petani. Namun malah terjadi pergulatan. Reski Susanto, S.H yang juga merupakan paralegal petani dan mencoba untuk memisahkan mereka, juga mengalami kekerasan dari petugas keamanan PT DDP," sambung Hamdi.

Saman Lating, S.H., C.Me, kuasa hukum petani menyatakan bahwa insiden ini telah dilaporkan ke Polres Mukomuko oleh Najwa dan saksi-saksi lain, serta disertai bukti-bukti termasuk hasil visum.

Baca Juga: Polri Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Namun, petugas keamanan PT DDP bernama Darto dan sopir mobilnya belum ditangkap hingga saat ini. Sebaliknya, Darto justru membuat laporan penganiayaan terhadap dirinya oleh kelompok "Petani Maju Bersama".

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x