IKOBENGKULU.COM - Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Bengkulu, berlangsung dari Mei hingga November 2023, berhasil menghasilkan penerimaan senilai Rp 83.280.149.500.
Inisiatif Pemerintah Provinsi Bengkulu ini melibatkan kontribusi signifikan dari Kota Bengkulu, dengan capaian Rp 34.068.301.000.
Isnan Fajri, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, memberikan tanggapannya mengenai sukses program ini.
Fajri menyatakan, "Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun ini terbukti efektif. Namun, untuk program serupa di tahun 2024, kami akan mengevaluasi berdasarkan kebutuhan aktual masyarakat."
Fajri menekankan, "Kebijakan pemutihan ini tidak dilakukan setiap tahun, dan keputusan untuk melanjutkannya akan didasarkan pada data tunggakan pajak. Jika masih terdapat banyak tunggakan, kemungkinan program ini akan dilanjutkan, tapi keputusan tersebut akan diambil setelah evaluasi satu tahun penuh."
Keberhasilan program pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu diharapkan dapat terus mendorong kepatuhan wajib pajak dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. ***