IKOBENGKULU.COM - Sidang terbaru terkait kasus penyebaran video asusila yang melibatkan artis Rebecca Klopper telah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini menyoroti peran terdakwa Bayu Firlan dalam menjual video asusila tersebut.
Menurut kuasa hukum Bayu, Rika Sandria Putri, harga jual per video adalah Rp 225 ribu. Rika menjelaskan bahwa video ini awalnya ditawarkan melalui sebuah akun online, dan pembeli harus membayar sebelum bisa mengaksesnya.
Selain itu, sidang kali ini bertujuan untuk mengungkap informasi keuangan terdakwa, termasuk saldo rekening dan transaksi melalui akun ojek online miliknya. Meski saldo saat ini nol, terungkap bahwa rekening Bayu pernah mencapai Rp17 juta.
Rebecca Klopper sebelumnya telah melaporkan Bayu Firlen ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareksrim Mabes Polri atas dugaan penyebaran konten pornografi.
Video berdurasi 41 detik yang diduga dijual oleh Bayu memperlihatkan seorang perempuan mirip dengan Rebecca dan seorang pria dalam adegan asusila.
Sidang ini merupakan langkah penting dalam proses hukum untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini. ***