Kejari Bengkulu Tetapkan Dua Eks Pejabat BTN Tersangka Kasus Korupsi Kredit, Nilai Kerugian Sangat Fantastis

- 30 November 2023, 08:19 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunitha Arifin. ANTARA/Anggi Mayasari
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunitha Arifin. ANTARA/Anggi Mayasari /

Kredit tersebut kemudian dinyatakan macet, dan lahan yang digunakan diduga dijual ke pihak lain, menimbulkan kerugian negara. ***

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x