Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Penguatan Pelayanan Bebas Pungli dan Gratifikasi

Tayang: 16 November 2023, 21:37 WIB
Penulis: Iyud Dwi Mursito
Editor: Tim Pikiran Rakyat Bengkulu
 Penguatan pelayanan bebas pungli dan gratifikasi, yang diadakan di Aula Soekarno, dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan MENKOPOLHUKAM (foto: Humas)
Penguatan pelayanan bebas pungli dan gratifikasi, yang diadakan di Aula Soekarno, dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan MENKOPOLHUKAM (foto: Humas) /


IKOBENGKULU.COM - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu mengadakan sesi penguatan terkait pelayanan prima bebas dari pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

Kegiatan ini diadakan di Aula Soekarno pada Kamis, 16 November 2023, dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, bertindak sebagai moderator.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho, yang juga bertugas sebagai Koordinator Pokja Pencegahan Saber Pungli MENKOPOLHUKAM Republik Indonesia, dan PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sudjonggo, memberikan pencerahan mengenai perbedaan dan contoh gratifikasi, suap, dan pemerasan.

Nugroho menekankan pentingnya peningkatan peran APIP, pengawasan, pengendalian, dan sinergitas antar stakeholder.

"Kita harus meningkatkan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dan mengingatkan rekan-rekan dalam pelayanan untuk selalu menerapkan 5S - Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun - serta menghilangkan arogansi dan menolak pungli," tegas Nugroho.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Terapkan Keadilan Restoratif, Hentikan Penuntutan Kasus Kekerasan

Sudjonggo menambahkan, dalam tata nilai PASTI, 'Sinergi' adalah kunci. Jangan Sombong, Jangan Serakah, dan Jangan Lupkan Silaturrahmi.

"Kita juga harus berhati-hati dalam bertindak dan berucap, terutama memasuki tahun politik."

Sesi penguatan ini dihadiri oleh para Pimti Pratama, Pejabat Struktural, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub