REJANG LEBONG, IKOBENGKULU.COM - Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas IIA Curup, Kanwil Kemenkumham Bengkulu, bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum Rejang Lebong mengadakan razia gabungan pada Senin, 13 November.
Razia ini dihadiri oleh Babinsa Koramil 409-05/Curup, Ulul Azmi, dan Bhabinkamtibmas Polsek Curup, Syaifudin, serta dipimpin oleh Kepala Lapas, Ronaldo Devinci.
Ronaldo Devinci, dalam pembukaan kegiatan, menegaskan pentingnya operasi ini. "Kami bertekad untuk menjalankan tugas ini dengan kondusif, mengamankan segala barang terlarang di dalam lapas, namun tetap dengan pendekatan yang humanis," ujar Ronaldo.
Operasi ini melibatkan dua tim gabungan dari staf lapas yang melakukan pemeriksaan intensif pada setiap blok dan sel hunian. Sasaran utama adalah barang terlarang, seperti handphone dan narkoba, serta pemeriksaan kondisi infrastruktur penjara.
Kegiatan ini menandai langkah signifikan dalam kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Curup dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan penjara yang aman dan terkendali.
"Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjadikan Lapas Kelas IIA Curup bebas dari peredaran barang terlarang dan menjamin keamanan maksimal bagi semua," tambah Ronaldo Devinci.
Kegiatan razia gabungan ini diharapkan akan menjadi rutinitas reguler untuk memelihara ketertiban dan keamanan di Lapas Kelas IIA Curup. "Hasilnya tidak ditemukan narkoba di dalam Lapas", katanya. ***