Bahlil Lahadalia Pasang Badan Soal Isu Penundaan Pemilu 2024, Ini Klarifikasi Lengkapnya

- 29 Oktober 2023, 09:12 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. /Kementerian Investasi/

Bahlil Lahadalia, dengan mengklarifikasi bahwa ide tersebut berasal darinya, berusaha memberikan perspektif yang lebih jelas mengenai asal-usul dan konteks gagasan tersebut.

Meskipun Bahlil mengakui adanya aspirasi dari dunia usaha untuk menunda Pemilu 2024, dia menegaskan bahwa setiap keputusan harus diambil dengan mempertimbangkan aturan dan regulasi yang ada.

Baca Juga: Gempa Bumi Getarkan Bengkulu, BMKG Imbau Masyarakat Waspada, Ini Alasannya

Ia mengimbau bahwa aspirasi tersebut harus diserahkan kepada parlemen untuk dipertimbangkan dalam konteks hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Puan Maharani, dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah mengusulkan perpanjangan masa jabatannya menjadi tiga periode.

Pernyataannya ini menambah kejelasan pada diskusi yang telah berlangsung dan membantah spekulasi yang beredar.

Situasi ini menyoroti pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap konstitusi dalam proses politik di Indonesia.

Isu penundaan pemilu dan kemungkinan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi topik sensitif yang membutuhkan diskusi yang hati-hati dan berbasis pada fakta dan aturan hukum yang berlaku.

Dalam konteks yang lebih luas, perdebatan ini juga menunjukkan dinamika politik Indonesia yang kompleks menjelang pemilihan umum.

Hal ini mendorong berbagai pihak, termasuk politisi, pemimpin partai, dan masyarakat umum, untuk berpartisipasi aktif dalam dialog politik dan menjaga prinsip-prinsip demokrasi serta kepatuhan terhadap konstitusi. ***

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah