Usulan Pemprov Bengkulu untuk Kuota Solar Tambahan 8.571 Kilo Liter, Langkah Strategis Atasi Kelangkaan BBM

- 26 Oktober 2023, 18:42 WIB
Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni (Foto: Istimewa)
Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni (Foto: Istimewa) /


IKOBENGKULU.COM - Menghadapi kelangkaan solar yang melanda Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah proaktif dengan mengajukan usulan tambahan kuota solar sebanyak 8.571 Kilo Liter kepada BPH Migas.

Inisiatif ini diungkapkan oleh Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, pada Kamis (26/10/2023).

Pemprov Bengkulu optimistis usulan tambahan kuota tersebut akan dikabulkan. Raden Ahmad Denni menyampaikan, “Kita mengharapkan tambahan ini bisa mencukupi kebutuhan sampai akhir tahun ini. Kita harus optimis usulan ini akan diakomodir oleh pusat.”

Sebelumnya, pada tahun 2022, Pemprov Bengkulu telah mengusulkan kuota solar tahun 2023 sebanyak 721.643 kilo liter, namun BPH Migas hanya mengakomodir 106.611 kilo liter.

Baca Juga: Petugas Keamanan TMII Dibebastugaskan Pasca Aksi Arogan terhadap Pedagang Wanita

Ironisnya, kuota ini kemudian dipotong lagi sebesar 6.8%, membuat kebutuhan minyak di provinsi tersebut tidak tercukupi.

Kondisi ini berdampak pada munculnya antrian panjang di SPBU Bengkulu. Raden Ahmad Denni menambahkan bahwa selain pengurangan kuota, penyaluran BBM yang tidak sesuai aturan juga menjadi penyebab antrian.

Oleh karena itu, Pemprov Bengkulu mengimbau para Kepala Daerah di Kabupaten dan Kota untuk memantau SPBU agar penyaluran solar tepat sasaran.

“Kami mengimbau agar bupati dan walikota memantau SPBU di daerah masing-masing. Penting untuk memastikan BBM disalurkan kepada yang berhak sesuai ketentuan dan tidak diberikan kepada kendaraan yang dilarang oleh aturan,” tutur Raden Ahmad Denni, seraya menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar kuota solar yang ada dapat dimanfaatkan dengan maksimal. ***

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x