KPK dan APH Berkumpul di Bengkulu untuk Bahas Tindak Pidana Korupsi!

- 31 Agustus 2023, 08:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi  Republik Indonesia pada Rabu /30/08/2023/ telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di ballroom hotel Mercure, Bengkulu./tribrata for ikobengkulu/
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia pada Rabu /30/08/2023/ telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di ballroom hotel Mercure, Bengkulu./tribrata for ikobengkulu/ /

IKOBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Rabu (30/08/2023) telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di ballroom hotel Mercure, Bengkulu.

Dalam acara tersebut, hadir Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Agus Salim, yang ditemani oleh Direskrimsus Polda Bengkulu dan Kapolres Jajaran.

Turut hadir juga perwakilan dari APH lainnya, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, DR. Heri Jerman, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr. Pontas Effendi, S.H., M.H., Korwas Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Kepala Subauditorat Bengkulu 1 BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Ranni Agriadi, S.E., M.Si., Ak., CA.

Baca Juga: KPK Beberkan Data: Dunia Usaha Paling Banyak Terlibat dalam Kasus Korupsi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., yang menjadi Plt. dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa tujuan utama dari rapat dengar pendapat ini adalah untuk meningkatkan kerja sama, sinergi, dan optimalisasi dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, terutama di provinsi Bengkulu.

Di sisi lain, Wakapolda Bengkulu memberikan sambutan positif terhadap acara Rapat Dengar Pendapat yang diinisiasi oleh KPK RI.

Ia berpendapat bahwa melalui kegiatan ini, berbagai pihak dapat sejalan dalam upaya menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi.

"Dengan berkumpulnya berbagai pihak dan APH ini, kita dapat menciptakan wadah untuk menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan penegakan hukum, terutama dalam hal tindak pidana korupsi," ungkapnya. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x