Wanita di Bengkulu Mengadu ke Polisi karena Dihamili Pria Beristri

- 6 Agustus 2023, 12:52 WIB
Ilustrasi hamil
Ilustrasi hamil /Antara



IKOBENGKULU.COM - Seorang wanita dengan inisial Sa telah mengadukan masalahnya ke Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Agung.

Wanita tersebut mengungkapkan bahwa dia telah dihamili oleh seorang pria dengan inisial Ek, yang ternyata sudah memiliki status pernikahan.

Sa merasa kecewa karena pria tersebut menolak bertanggung jawab atas kehamilannya.

Cerita Sa mengungkapkan bahwa awalnya dia dan Ek melakukan hubungan intim saat bertemu di suatu tempat. Beberapa bulan kemudian, Sa mengetahui bahwa dirinya hamil sekitar 3-4 bulan.

Namun, Ek menolak bertanggung jawab, sehingga Sa memutuskan untuk mengadu ke Bhabinkamtibmas.

Dengan aduan ini, Kanit Binmas Polsek Ratu Agung, Ipda PAC Sinaga, bersama dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Nopiardi dan Aipda Rahmi Darmitawati melakukan mediasi di Mapolsek Ratu Agung pada Kamis (3/8/2023) siang.

Baca Juga: Kecelakaan Maut: Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Usai Adu Kambing dengan Dump Truk di Bengkulu Utara

Melalui hasil mediasi tersebut, pria berinisial Ek akhirnya menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kehamilan Sa.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H, melalui Kasi Humas, Iptu Nurlaila, S.Sos, menyampaikan bahwa aduan warga tersebut telah berhasil diselesaikan melalui Problem Solving, yaitu dengan melakukan mediasi antara Sa dan Ek terkait kehamilan Sa. Hasilnya, Ek bersedia bertanggung jawab atas kehamilan tersebut. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x