Dianggap Memprovokasi, Pilar Batas Lebong-Bengkulu Utara Versi Garbeta Dirobohkan Petugas

- 16 Desember 2022, 22:28 WIB
Pilar Batas Lebong-Bengkulu Utara Versi Garbeta Dirobohkan Petugas
Pilar Batas Lebong-Bengkulu Utara Versi Garbeta Dirobohkan Petugas /Ikobengkulu.com/

IKOBENGKULU.COM - Tiang penanda batas wilayah Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara versi Ormas Gerakan Pembela Tanah Adat (Garbeta) dirubuhkan petugas.

Pilar itu di Desa Rena Jaya, Kecamatan Padang Bano, terbuat dari bekas besi gelondongan dan dicor semen setinggi dua meter, hancur dalam tempo 30 menit kemudian diamankan petugas.

"Setelah hari ini, tidak ada lagi toleransi bagi pihak manapun yang melakukan provokasi, jika melanggar akan dilakukan langkah hukum," kata Kabiro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bengkulu, Syarifudin, kepada wartawan di lokasi, pada Jumat 16 Desember 2022.

Apalagi saat ini pihak Pemkab Lebong akan melakukan gugatan hukum terkait batas wilayah. Semua harus menghormati dan sebelum ada hasilnya untuk dapat menahan dari kegiatan yang mengancam Kamtibmas.

Ditambahkanya, pelaksanaan pembongkaran tersebut didasari atas kesepakatan dari hasil rapat yang dihadiri Pemkab Bengkulu Utara, Pemkab Lebong, Gubernur Bengkulu, Forkopimda Bengkulu, Ormas Garbeta, dan para tokoh masyarakat.

Sedangkan terkait sekitar 40 orang warga yang masih ber KTP Lebong, akan segera diselesaikan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara dan Lebong yang difasilitasi pihak provinsi. Warga tersebut juga dipersilahkan untuk memilih administrasi kependudukanya.

Penghancuran batas kedua kabupaten tersebut berjalan dengan kondusif, anggota TNI/Polri dan Sapol PP ikut mengamankan. Walaupun tanpa dihadiri oleh perwakilan Pemkab Lebong.***

"Terkait aset, pasca keluarnya Permendagri 20 tahun 2015 seharusnya sudah dilakukan percepatan pengajuan aset Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D), dari Kabupaten Lebong ke Kabupaten Bengkulu Utara," tutupnya.***

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x