Sebaliknya kalau benar anak laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini maka tentu hukum harus di tegakkan.
"Katanya anak majikan ini tubuhnya tinggi besar dan umurnya 17 tahun lebih sehingga ART tidak kuat utk melawan pada saat diperkosa".
Hotman menyampaikan belum dapat menyimpulkan pihak mana yg benar dan Hotman tidak mau menuduh siapa pelaku pidananya, apakah ART atau apakah anak majikan?.
"Mohon perhatian Bapak Kapolda Bengkulu untuk memberikan atensi dan melakukan penyelidikan secara objektif karena ART ini sudah dilaporkan oleh keluarga majikan di Polda Bengkulu," tulis Hotman.
"Mohon Para Pengacara di Bengkulu dampingin art ini krn sudag dapat panggilan dari Polisi," tulisnya. ***