Anggota Polres Bengkulu Selatan Ini Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Alasanannya

- 7 November 2022, 17:08 WIB
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Bengkulu Selatan, Senin (07/11/2022).
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Bengkulu Selatan, Senin (07/11/2022). /

MANNA, IKOBENGKULU.COM - Kepala Kepolisian Resor Bengkulu Selatan AKBP. Juda Trisno Tampubolon, SH, S.Ik, MH memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Bengkulu Selatan, Senin (07/11/2022).


Adapun personil yang harus menanggalkan seragam Bhayangkara tersebut ialah Iptu Sugito.

Perwira pertama (Pama) Polres Bengkulu Selatan tersebut dipecat lantaran telah meninggalkan tugas lebih dari 30 hari tanpa keterangan yang jelas atau dikenal dengan desersi.

Kapolres Bengkulu Selatan menyampaikan dalam amanatnya prosesi PTDH ini hendaknya dijadikan pembelajaran bagi seluruh anggota yang menyaksikan langsung.

Baca Juga: Polsek Selebar Selidiki Pemuda ODGJ Tewas Gantung Diri

Ia menekankan bahwa masih banyak pemuda diluar sana yang ingin bergabung menjadi anggota Polri oleh sebab itu sudah selayaknya untuk bersyukur dengan cara bekerja dengan baik.

“Sudah sepantasnya ini dijadikan pembelajaran kita bersama. Polri akan memberikan reward bagi anggota berprestasi dan punishment bagi yang melanggar dan berujung pemecatan apabila sudah diluar toleransi,” tegasnya.

Pada kegiatan PTDH itu, yang bersangkutan menolak hadir. Namun demikian kegiatan tetap dilaksanakan dengan simbolis pencoretan tanda silang foto Iptu Sugito yang dilakukan langsung Kapolres Bengkulu Selatan. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x