Dalam sambutannya Weldi Suisno menyampaikan bahwa evaluasi satgas adalah bagian dari aksi konvergensi penanganan stunting. Yang digelar dalam rangka koordinasi dan sinergitas program untuk percepatan penurunan stunting.
Dari hal itu diharapkan dapat menghasilkan inovasi dan strategi penanganan stunting. Tidak kalah penting dari evaluasi ini agar mendapatkan atau menemukan langkah dan strategi-strategi dalam pelaksanaan program penurunan stunting di daerah ini.
"Pertemuan pada evaluasi satgas P2S agar menghasilkan atau melahirkan strategi dalam percepatan penurunan stunting".
Evaluasi ini agar mendapatkan langkah dan strategi dalam penanganan stunting ke-depannya. Sehingga dapat menekan kasus stunting yang berdasarkan sasaran tiap daerah kabupaten/kota. Provinsi Bengkulu dengan target 12,55 persen pada 2024, " kata Weldi.
Baca Juga: BKKBN Siapkan Pelatihan CTU Bagi Bidan Untuk Peningkatan Kualitas Program KB
Melalui evalusi tersebut diharapkan dapat menguatkan advokasi dan komunikasi kebijakan terkait percepatan penurunan stunting, menguatkan komunikasi dan koordinasi lintas sektor dan multi pihak, penguatan pengelolaan satu data stunting, haranya.
Upaya penurunan stunting, pemerintah terbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor.72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Selain itu juga menetapkan tim percepatan penurunan stunting (TP2S) yang terdapat di seluruh tingkatan pemerintah mulai dari pusat hingga desa.
Baca Juga: Deputi ADPIN BKKBN: Pencegahan Stunting di Bengkulu Harus Kolaborasi Lintas Sektor
Dan, melalui Peraturan Badan (Perban) Nomor 12 Tahun 2021, BKKBN membentuk tim Satgas P2S untuk melaksanakan fungsi-fungsinya dalam membantu penekanan stunting di tiap daerah.