Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu

- 29 Juli 2022, 16:44 WIB
Ilustrasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor  untuk Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu
Ilustrasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu /UNSPLASH/Mufid Majnun

BENGKULU, IKOBENGKULU.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bekerjasama dengan Ditlantas Polda Bengkulu dan Jasa Raharja Bengkulu kembali memberikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Program ini untuk roda 2 dan roda 4 ataupun lebih bagi masyarakat Provinsi Bengkulu, sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: L.281.BPKD Tahun 2022.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini akan dilaksanakan mulai 1 Agustus hingga 30 November 2022 dengan 3 jenis pemutihan, yaitu Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selanjutnya Pembebasan Denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta Pembebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kepemilikan ke-2 dan seterusnya.

Baca Juga: Ini 6 Poin Ditandatangani Hasil Mediasi PT. Pamor Ganda dan Masyarakat Ketahun

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini untuk menertibkan agar semua kendaraan bermotor roda dua dan empat itu betul-betul teregister kewajiban daftarnya di Bengkulu dan mengantisipasi tindak kriminalitas.

"Yang lebih penting untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Terlebih kendaraan perusahaan yang beroperasi di Bengkulu harus membayar pajak di Bengkulu," jelas Gubernur Rohidin, Jum'at (29/07).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Yuliswani mengatakan, kembali dilaksanakannya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini sebagai bentuk kepedulian Pemprov Bengkulu atas kesejahteraan masyarakat.

"Layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini kita buka di seluruh gerai Samsat se provinsi Bengkulu. Tujuannya tidak lain supaya masyarakat terbantu dan semakin sejahtera," ungkapnya. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x