Ini 6 Poin Ditandatangani Hasil Mediasi PT. Pamor Ganda dan Masyarakat Ketahun

- 27 Juli 2022, 09:04 WIB
Mediasi manajemen PT. Pamor Ganda dan masyarakat dari 5 desa penyangga di Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara/foto: Mc Pemprov/.
Mediasi manajemen PT. Pamor Ganda dan masyarakat dari 5 desa penyangga di Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara/foto: Mc Pemprov/. /

 


BENGKULU, IKOBENGKULU.COM- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah turun langsung memfasilitasi mediasi manajemen PT. Pamor Ganda dan masyarakat dari 5 desa penyangga di Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan yang dimulai sejak 2019 hingga berujung pada penahanan masyarakat karena terjadi pengrusakan akibat demostrasi di lokasi perkebunan.

Kehadiran Gubernur Rohidin bersama beberapa Kepala OPD Pemprov Bengkulu, Kanwil BPN Provinsi Bengkulu didampingi Kapolres Bengkulu Utara serta jajaran, disambut antusias masyarakat yang sejak pagi (26/07), telah datang di kantor perkebunan karet tersebut.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan terbaik dan saling menguntungkan antar pihak.

"Alhamdulillah konflik yang selama ini terjadi antara PT. Pamor Ganda dengan masyarakat bisa kita selesaikan dengan baik. Kesepakatan-kesepakatan yang dibuat akan kita kawal dan harus dipatuhi secara bersama-sama," ujar Gubernur Rohidin usai pimpin mediasi penyelesaian konflik PT. Pamor Ganda, di Ruang Rapat PT. Pamor Ganda, Selasa (26/07).

Baca Juga: Hari Mangrove Nasional, Gubernur Tanam 15 Ribu Bibit Mangrove di Kampung Jenggalu Kito

Direktur PT. Pamor Ganda Sabar Ganda L Sitorus menyatakan, pihaknya siap menjalankan poin-poin kesepakatan yang telah ditandatangani bersama dan disaksikan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Kapolres Bengkulu Utara, Asisten I Setda Kabupaten Bengkulu Utara, Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, LIRA (Perwakilan Masyarakat), Kades Pasar Ketahun, Kades Talang Baru, Kades Lubuk Mindai dan Tokoh Masyarakat Pekal.

"Terima kasih kepada Pak Gubernur Rohidin yang telah memimpin mediasi pada hari ini. Kami berkomitmen akan melaksanakan isi dari kesepakatan tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Pekal Iwan Halidi mengatakan, penyelesaian masalah ini menjadi contoh ke depan bagi pihak perusahaan dan masyarakat di Bengkulu Utara dan sekitarnya, yang hingga saat ini diketahui masih ada yang bermasalah. Baik itu terkait pelepasan plasma HGU maupun konflik lainnya.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah