Bahlil Lahadalia Pasang Badan Soal Isu Penundaan Pemilu 2024, Ini Klarifikasi Lengkapnya

29 Oktober 2023, 09:12 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. /Kementerian Investasi/


IKOBENGKULU.COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Bahlil Lahadalia, baru-baru ini menegaskan bahwa ide penundaan Pemilu 2024 pertama kali diajukan oleh dirinya.

Bahlil membantah bahwa gagasan tersebut berasal dari pihak lain. Ia mengutarakan hal ini saat menghadiri deklarasi dukungan relawan Penerus Negeri di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu.

Menurut Bahlil, politisi Partai Golkar tersebut, ide penundaan pemilu muncul sebagai tanggapan atas hasil survei Indikator Politik Indonesia selama pandemi COVID-19 tahun 2021.

Survei itu mengungkapkan sebagian besar aspirasi dari dunia usaha mendukung penundaan Pemilu 2024.

Bahlil menjelaskan bahwa meski ide tersebut diajukan, ia menekankan pentingnya mengikuti aturan yang berlaku. “Ide tersebut bisa diimplementasikan hanya jika sesuai dengan peraturan yang ada,” ucapnya.

Isu penundaan pemilu kembali mencuat, meskipun Bahlil menegaskan bahwa dirinya tidak mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani juga memastikan bahwa Presiden RI Joko Widodo tidak pernah meminta perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Puan menekankan bahwa konstitusi menetapkan masa jabatan presiden adalah 5 tahun, dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan lagi. Saat ini, tidak ada mekanisme yang memungkinkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Pernyataan Bahlil Lahadalia menambah dimensi baru dalam dinamika politik Indonesia saat ini, khususnya terkait isu-isu yang bersinggungan dengan Pemilu 2024.

Isu penundaan pemilu telah menjadi topik hangat dalam diskusi politik di Indonesia, dengan berbagai spekulasi dan interpretasi.

Bahlil Lahadalia, dengan mengklarifikasi bahwa ide tersebut berasal darinya, berusaha memberikan perspektif yang lebih jelas mengenai asal-usul dan konteks gagasan tersebut.

Meskipun Bahlil mengakui adanya aspirasi dari dunia usaha untuk menunda Pemilu 2024, dia menegaskan bahwa setiap keputusan harus diambil dengan mempertimbangkan aturan dan regulasi yang ada.

Baca Juga: Gempa Bumi Getarkan Bengkulu, BMKG Imbau Masyarakat Waspada, Ini Alasannya

Ia mengimbau bahwa aspirasi tersebut harus diserahkan kepada parlemen untuk dipertimbangkan dalam konteks hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Puan Maharani, dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah mengusulkan perpanjangan masa jabatannya menjadi tiga periode.

Pernyataannya ini menambah kejelasan pada diskusi yang telah berlangsung dan membantah spekulasi yang beredar.

Situasi ini menyoroti pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap konstitusi dalam proses politik di Indonesia.

Isu penundaan pemilu dan kemungkinan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi topik sensitif yang membutuhkan diskusi yang hati-hati dan berbasis pada fakta dan aturan hukum yang berlaku.

Dalam konteks yang lebih luas, perdebatan ini juga menunjukkan dinamika politik Indonesia yang kompleks menjelang pemilihan umum.

Hal ini mendorong berbagai pihak, termasuk politisi, pemimpin partai, dan masyarakat umum, untuk berpartisipasi aktif dalam dialog politik dan menjaga prinsip-prinsip demokrasi serta kepatuhan terhadap konstitusi. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler