ART yang Hamil 6 Bulan Ngaku Korban Perkosaan Anak Majikan Dilaporkan ke Polisi

5 Desember 2022, 10:52 WIB
Ana Tasia Pase SH MH /paling tengah/selaku kuasa hukum dari MF 17 mengklarifikasi perihal aduan ART yang mengaku diperkosan anak majikan /

IKOBENGKULU.COM- Asisten rumah tangga (ART) yang hasil 6 bulan ngaku korban perkosaan kini dilaporkan oleh kuasa hukum mantan majikannya. Kasus yang menimpa ART di Bengkulu ini saat ini menjadi perbincangan publik, usai ART itu melapor ke Hotman paris.

ART ini saat ini dalam keadaan hamil 6 bulan usai diduga menjadi korban perkosaan yang dilakukan anak majikan, MF (17) di ruangan karoke, yang ada di rumah majikan tersebut.

Ana Tasia Pase SH MH selaku kuasa hukum dari MF (17) mengklarifikasi perihal aduan ART tersebut.

Ia mengaku telah melaporkan ART ke Polda Bengkulu dengan delik persetubuhan anak di bawah umur.

"Kejadian ini terjadi pada Juni 2022," katanya kepada wartawan, di Bengkulu, Minggu (4/11/2022).

Dia mengatakan, ART yang mengaku diperkosa ini sering melakukan tindakan seperti sering merayu dan memeluk anak majikan tersebut, hingga pada suatu kejadian masuk ke kamar korban.

Baca Juga: ART di Bengkulu Ngaku Diperkosa Majikan, Kini Hamil 6 Bulan, Ngadu ke Hotman Paris

Kejadian pada siang hari di bulan Juni 2022, pelaku merayu dan merangsang korban hingga terjadi persetubuhan.

"Korban juga takut dengan ancaman pelaku yang sering berkata kasar dan membanting barang," katanya.

Ana mengatakan, pada Agustus 2022 lalu, pelaku juga sempat mencecar korban dan melontarkan kekerasan verbal pada korban.

"Kami memiliki bukti. Bahkan, Kekerasan verbal ini sering terjadi. Bahkan mantan ART itu pernah kejar mau pukul korban, disaksikan oleh tetangga," kata Ana.

Kenapa anak berusia 17 tahun takut dengan ART, nantinya akan dijelaskan oleh ahli di persidangan secara rinci. "Kami hanya menjelaskan runtutan hukumnya, hak-hak anak, dan perlindungan anak," ungkapnya.

Ana menjelaskan, pada Agustus lalu, ART tersebut keluar dari rumah majikan. Kemudian, pada September, mengaku telah hamil.

"Saat itu, ART mendesak korban untuk mengakui dan memberi 2 pilihan, yakni bertanggung jawab atau menggugurkan," katanya.

Ane mengatakan, dari hasil USG saat itu, usia kandungan 22 minggu atau 5,5 bulan, padahal, ART tersebut mengaku bersetubuh dengan korban Juni 2022. "Nanti dokter kandungan yang menjelaskan lebih lanjut di persidangan dan tim ahli, " katanya. ***

 

Editor: Iyud Dwi Mursito

Tags

Terkini

Terpopuler