525 Guru Honorer Lulus Pasing Grade PPPK di Bengkulu Minta Kejelasan Status

27 September 2022, 19:48 WIB
Guru Honorer Lulus pasing grade PPPK mengadukan nasibnya ke DPRD Provinsi untuk mendapatkan kejelasan status. /

IKOBENGKULU.COM - Pengangkatan guru honorer jalur PPPK hingga kini masih menemui masalah. Sebanyak 524 guru honorer yang lulus Passing Grade tahun 2021 belum kunjung diangkat.

Guru tersebut gusar setelah mendapatkan informasi belum mendapatkan alokasi anggaran di APBD Provinsi. Sehingga, belum bisa menikmati gaji yang layak meski sudah lulus pasing grade PPPK.

Elmawati, salah seorang guru honorer itu mengatakan bahwa seharusnya mereka sudah diangkat sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (Permen PANRB) Nomor 20 tahun 2022 Tentang Pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun, para guru honorer ini mendapatkan informasi jika Pemerintah Provinsi tidak menganggarkan. Hal ini mebuat gusar ratusan guru honorer ini, karena meski telah lulus pasing grade tak kunjung juga mendapatkan kejelasan statusnya.

 

"Mendikbud sudah mengatakan, untuk yang lolos passing grade akan diangkat tahun 2022 ini. Kita sudah melakukan penelusuran ke Dikbud dan BKD dan menurut mereka masalahnya keterbatasan anggaran. Kita juga sudah minta audiensi ke Gubernur tapi belum ada jawaban," tutur Elmawati.

Baca Juga: Atasi Bencana Banjir Bengkulu, Gubernur Rohidin Ajak Satukan Paradigma

Dia mengatakan, saat ini para guru tersebut sudah layak mendapatkan upah yang layak sesuai dengan janji pemerintah. Gaji yang diterima guru honorer sangat tidak sepadan.

"Masih sangat jauh dari Upah Minimum Provinsi Bengkulu.
Tidak menentu, tergantung jumlah siswanya. Kadang bisa sampai 700 ribu sampai 800 ribu," ujar Elmawati.

Belum lagi, untuk tenaga honorer guru di Sekolah Swasta sangat bergantung dari jumlah siswa. Sedangkan minat untuk masuk ke Sekolah swasta sangat jauh berkurang saat ini.

"Apalagi sekarang mau dikurangi lagi, karna siswa berkurang kalau untuk swasta. Selain mengajar di Sekolah, kita juga mengajar private dan seperti saya lulusan pendidikan agama juga ngajar mengaji," terang Elmawati.

Guru honorer yang sudah mengabdi selama 28 tahun dan saat ini mengajar di SMK-S 9 Muhammadiyah Kota Bengkulu ini berharap akan ada kejelasan terkait masalah ini.

Baca Juga: Viking Persib Club Protes! Besok Bakal Unjuk Rasa Besar-besaran Turunkan Massa 10.000 Orang

"Saya berharap setelah ini ada kemajuanlah, jangan selesai sampai disini saja," katanya.

Elmawati meminta, guru honorer yang lulus passing grade bisa ditempatkan sesuai tempatnya, karena sudah tidak layak dengan gaji segitu dengan kehidupan sekarang.

"Paling tidak bisa sama dengan ASN dan PPPK, intinya bisa mensejahterahkan," tutup Elmawati.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Septi Yuslina, mengatakan DPRD Provinsi Bengkulu akan mengundang Dinas terkait dijajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Kami akan mengundang kepala Dinas Dikbud, BKD dan juga kepala BPKAD untuk duduk bersama termasuk dengan mereka juga, supaya jelas kenapa Pemprov tidak menganggarkan," ungkap Septi.

Hal sedana diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Badrun Hasani, yang juga ikut menerima audiensi Persatuan Guru Lulus Passing Grade Tahun 2021.

Ia mengatakan akan segera menindaklanjuti dengan meminta kelengkapan data 524 tenaga guru honorer tersebut.

"Langkah pertama kita akan meminta data 524 orang tersebut, masa tugasnya kapan, sudah berapa tahun, bertugas dimana,' katanya.

"Kemudian baru kita adakan rapat untuk memetakan masalah tadi dan akan kita urai supaya tidak terjadi lagi," pungkas Badrun ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Tags

Terkini

Terpopuler