Penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Resmi Dibuka, Ini Syarat Syarat yang Perlu Dipersiapkan

12 September 2022, 19:52 WIB
Penerimaan Tamtama Polri 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat Resminya /Polri.go.id/

IKOBENGKULU.COM - Penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023 mulai hari ini Senin (12/09/20222) telah dibuka. Kesempatan emas untuk menjadi anggota Polri di didepan mata.

Bagi anak muda di seluruh Provinsi Bengkulu berminat mendaftar, dapat mengakses langsung website Penerimaan.polri.go.id untuk pendaftaran penerimaan Tamtana Polri 2022.

Dilansir dari Tribratanews.bengkulu.com, pendaftaran dan verifikasi pada tingkat panitia daerah (Panda) akan dilakukan selama 10 hari mulai 12-21 September 2022.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos, MH
menerangkan penerimaan Tamtama Polri 2022 kali ini untuk formasi Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.

Kuota peserta didik yang dibutuhkan seluruh wilayah Indonesia sebanyak 1.600 orang, antara lain terdiri dari 1.500 orang Tamtama Brimob dan 100 orang Tamtama Polair.

Baca Juga: 10 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa Pelajar Disabilitas di Bengkulu

Peserta yang lulus nanti akan akan menjalani pendidikan selama lima bulan di Pusdik Brimob Watukosek Jawa Timur untuk Brimob dan di Pusdik Pondok Dayung Tanjung Priok Jakarta untuk Polair. "Nanti mengemban pangkat Bhayangkara Dua (Bharada),” jelasnya.

Berikut persyaratan dan tata cara pendaftaran Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023:


Persyaratan umum penerimaan Tamtama Polri

  • Dikutip dari pengumuman Polda Jawa Tengah Nomor: Peng/19/IX/DIK.2.1.2022, berikut persyaratan umum penerimaan Tamtama Polri: Warga Negara Indonesia
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945
  • Berijazah paling rendah SMU/sederajat
  • Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  • Sehat jasmani dan rohani Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK)
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakukan tidak tercela.
  • Persyaratan khusus penerimaan Tamtama Polri 

Berikut persyaratan khusus penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023:

  • Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
  • Berijazah:
    – Tamtama Brimob SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus
  • – Tamtama Polair SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus SMK Jurusan Pelayaran dengan kriteria lulus Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus
  • Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan.
  • Tinggi badan minimal 165 cm (pria), khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal 163 cm.
  • Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  • Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
  • Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.
  • Membuat surat pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
  • Membuat surat pernyataan bermeterai bahwa tidak akan mempercayai pihak-piak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi.
  • Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP/Kartu Keluarga.
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri.
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
    Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai:
    Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi
    Bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau ranking.
  • Cara pendaftaran penerimaan Tamtama Polri secara online 2022
  • Berikut tata cara pendaftaran penerimaan Tamtama Polri 2022:
  • Pendaftar membuka situs penerimaan anggota Polri di alamat penerimaan.polri.go.id.
  • Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama situs.
  • Mengisi form registrasi dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Dinas Dukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain sesuai format dalam situs.
  • Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online dan mengeceknya kembali.
  • Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password.
  • Keduanya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan dan nilai setiap tahapan seleksi pendaftar).
  • Selanjutnya, mengunggah berkas pendaftaran yang dibutuhkan pada halaman yang disediakan.
  • Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
  • Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan. ***

 

 

 

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler