Penyebar Konten Porno Mirip Rebecca Klopper Ditangkap Bareskrim Polri di Riau

6 Oktober 2023, 16:33 WIB
Rebecca Klopper /Instagram @rebeccaklopper/

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku penyebaran konten video berbau pornografi yang disebut-sebut memiliki kemiripan dengan aktris Rebecca Ayu Putri Klopper, dikenal sebagai Rebecca Klopper. Penangkapan terhadap pelaku berinisial BF dilakukan pada 1 September 2023 di wilayah Riau.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa BF mengelola sebuah akun Twitter dengan nama @dedekkugem sebagai media untuk menyebarluaskan konten tersebut.

"Pelaku BF mempromosikan konten tersebut kepada followersnya, kemudian mengajak mereka untuk menjadi member berbayar melalui aplikasi Telegram dengan tarif antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu," kata Ramadhan dalam pernyataannya pada Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: Video Diduga Mirip Rebecca Klopper Kembali Viral, Durasi Lebih Panjang dari Sebelumnya

Konten tersebut lantas disebar di berbagai grup Telegram dengan beragam nama, termasuk DEDEK GEMES, INDO, HIJAB, dan lainnya.

Dalam setiap grup, BF rutin membagikan konten pornografi dan memperoleh pendapatan bulanan antara Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Atas tindakannya, BF dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan potensi hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimum Rp 1 miliar.

Potret cantik Rebbeca Klopper tanpa makeup

Selain itu, pelaku juga dikenakan pasal dalam UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 6 miliar.

"Dalam penyidikan yang dilakukan, diketahui BF tidak bertindak sendiri. Ada beberapa pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan dan distribusi konten tersebut.

Sumber pendapatan BF tidak hanya berasal dari biaya keanggotaan grup Telegram, tetapi juga dari iklan dan endorsement tertentu yang dia promosikan dalam grup tersebut.

Penangkapan BF ini merupakan bagian dari upaya besar Bareskrim Polri dalam memberantas sirkulasi konten pornografi di dunia maya, khususnya yang melibatkan nama-nama publik figur.

Rebecca Klopper sendiri, meski dikaitkan dengan video tersebut, telah membantah keterlibatannya dan mengambil tindakan hukum untuk membersihkan namanya.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam beraktivitas di dunia maya. Jangan mudah tergiur dengan tawaran-tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat," tambah Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran semacam ini, serta meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait guna mencegah penyebaran konten-konten ilegal."

Bareskrim juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemui konten-konten yang melanggar hukum melalui kanal-kanal resmi yang disediakan.

Dengan kerjasama antara masyarakat dan penegak hukum, diharapkan sirkulasi konten ilegal dapat diminimalisir dan dunia maya menjadi lebih aman bagi semua pengguna."

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: pmjnews

Tags

Terkini

Terpopuler