Lawan Intoleransi Radikalisme dan Terorisme, Prof Al Makin Ingin Mahasiswa Jadi Garda Depan Moderasi Beragama

- 2 April 2022, 00:03 WIB
Prof Al Makin
Prof Al Makin /

"Untuk meredam hal tersebut diperlukan partisipasi dari berbagai elemen termasuk segenap civitas akademica kampus termasuk mahasiswa.

Salah satunya Dema UIN Suka Yogyakarta yang bekerja sama dengan Polda DIY memberikan edukasi dan pengertian kepada rekan-rekan kalangan mahasiswa untuk menjaga dan membentengi diri serta lingkungan dari paham-paham Intoleran, Radikal, dan Terorisme," ungkapnya.

"Kita semua ingin agar berbagai kejadian Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi dapat diminimalisir di wilayah Indonesia dan tercipta situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif," imbuhnya.

Para mahasiswa di UIN Suka Yogyakarta dan PTKIN, kata Syaidur, diajak untuk menjadi benteng menjaga kedaulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Salah satunya yaitu dengan cara menerapkan moderasi beragama. Karena mahasiswa dengan bekal intelektual yang lebih harusnya bisa menerapkan dan mentransformasikan moderasi beragama.

Mahasiswa sebagai agent of change, lanjut Syaidur, harusnya bisa menjadi inkubasi atau berada di garis depan moderasi beragama di Indonesia. Apalagi dengan posisi Indonesia yang terdiri dari enam agama dan berbagai suku bangsa.

Karena itu Syaidur mengharapkan banyak hal bisa dihasilkan melalui seminar ini. Para peserta seminar dibekali pengetahuan tentang bahayanya Intoleransi, Radikalisme, hingga Terorisme terhadap persatuan dan kesatuan Indonesia sebagai bangsa.

Keynote speaker (pembicara utama) semnas, Prof. Al Makin menyampaikan, untuk mewujudkan moderasi beragama tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Namun harus bersama-sama. Dengan cara membangun relasi dengan agama lain, kelompok lain, dan etnis lain.

"Moderasi beragama jangan terjebak dalam kumpul-kumpul seagama yang sejenis, seorganisasi, bahkan sedaerah, lantas mengklaim bahwa dirinya seorang yang moderat," ucapnya.

Menurut Prof. Al Makin, moderat itu artinya berkumpul dari berbagai golongan. Kalau sama persis dari satu golongan agama tertentu, apalagi masih satu daerah, ditambah seorganisasi, dan dari kelompok yang sama, maka itu perlu dikaji ulang, karena belum mencerminkan pluralisme (keberagaman) dan kemajemukan dalam konsep moderasi beragama.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah