IKOBENGKULU.COM – Dalam upaya memperkuat kerja sama dan meningkatkan kesadaran perpajakan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung bersama Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) telah resmi memperpanjang Nota Kesepahaman Tax Center.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rektor UMB, Kota Bengkulu, pada Rabu, 1 November, menandai langkah bersejarah bagi kedua institusi ini.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo, didampingi oleh Kabid P2Humas Sugiri Tejanagara, Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih, dan Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua Indera Gunawan serta jajaran, hadir sebagai penandatangan. Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat berlaku hingga tahun 2028.
Inisiatif ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama untuk menyebarluaskan informasi perpajakan yang penting, serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di masa yang akan datang.
Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Susiyanto, M.Si, yang membuka acara seremoni, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat.
“Kami berterima kasih kepada seluruh mitra kerja sama UM Bengkulu. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang luas,” ucap Susiyanto.
Menanggapi sambutan Rektor UM Bengkulu, Tri Bowo menyatakan kepuasannya atas kerja sama yang telah terjalin.