Zona Integritas WBK dan WBBM Fisip Unib, Harus Dilaksanakan dengan Fun, Bukan Beban

28 November 2022, 22:15 WIB
Setjen Pendidikan Kemendikbudristek, Mohamad Ali Akbar SE, MBA menjelaskan tentang penerapan zona integritas WBK dan WBBM di Fisip Unib, Senin, (28/11/2022). /

IKOBENGKULU.COM - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Bengkulu (Unib) melakukan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Setjen Pendidikan Kemendikbudristek, Mohamad Ali Akbar SE, MBA mengatakan bahwa penerapan zona integritas harus dilaksanakan dengan fun atau gembira. Bukan dijadikan beban atau justru hanya semangat disaat pencanangan saja.

"Zona intergritas WBK dan WBBM menjadi kebutuhan kita untuk pelayanan yang lebih bagus dan bebas korupsi," katanya saat pencanangan zona Integritas WBK dan WBBM di Fisip Unib, Senin, (28/11/2022).

Mohamad Ali Akbar mengatakan kesungguhan melakukan kegiatan kegiatan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan langkah awal bukti komitmen institusi menjaga prinsip-prinsip integritas dan melayani.

"harus dilaksanakan dengan konsisten untuk mendukung reformasi birokrasi menuju terwujudnya pemerintahan kelas dunia," katanya.

Sehingga kecepatan dalam memberikan pelayanan harus ditingkatkan. Selain itu, harus menciptakan tata kelola birokrasi yang baik. "Maka kalau zona integritas sudah dilaksanakan, akan dapat predikat WBK dan WBBM," katanya.

Baca Juga: Fisip Universitas Bengkulu Lakukan Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM

Saat ini, baru 2 fakultas di Universitas Bengkulu yang menerapkan zona intergritas. Diharapkan kedepan terus bertambah fakultas yang mengusulkan zona integritas WBK/WBBM ke Ditjen Diktiristek ini.

Dia mengatakan, usulan setiap tahunnya semakin meningkat, tahun 2020 ada 14 unit yang diusulkan, tahun 2021 ada 60 unit, dan tahun 2022 ada 90 unit. "karena akan banyak keuntungan melaksakan zona integritas ini,"jelanya.

Dijelaskan Mohamad, urgensi dari pembangunan zona integritas pada layanan penidikan, antara lain untuk pelayanan pendidikan. Hal itu akan mendorong terciptanya pelayanan pendidikan, administrasi dan kegiatan belajar dan mengajar yang semakin prima.

Berikutnya, mendorong unit pelayanan pendidikan untuk memperbaiki tata kelola internal organisasi yang semakin baik. "Tentunya ini akan memudahkan pimpinan lembaga mengkoordinir SDM," katanya.

Baca Juga: Yulia Eka Sari Terpilih Sebagai Duta Baca Universitas Bengkulu 2022

Kemudian urgensi dari zona integritas pada lembaga pendidikan yaitu mendorong pengelolaan keuangan unit layanan pendidikan menjadi semakin akuntabel. Mencegah terjadinya pelanggaran etik dan integritas pada unit layanan pendidikan.

"Misalnya tentang isu diskriminasi, isu pelecehan seksual, isu perundungan, isu korupsi dan lain-lain," jelasnya.

Mohamad menambahkan, ada tiga fokus zona integritas, antara lain integritas, fokus dalam pencegahan KKN melalui pengendalian dan pengawasan internal terhadap seluruh risko penyimpangan integritas.

Kemudian pelayanan publik prima, yaitu fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mendorong kepuasan penerima layanan.

"Dan, terakhir, kapabilitas yaitu fokus untuk mengoptimalkan kinerja unit dengan melakukan dan ningkatkan kualitas menejemen kinerja," katanya ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Tags

Terkini

Terpopuler