Keamanan Digital, Cyber Crime Mempengaruhi Transformasi Digital

- 31 Mei 2022, 22:45 WIB
  Keamanan Digital, Cybercrime Mempengaruhi Transformasi Digital
Keamanan Digital, Cybercrime Mempengaruhi Transformasi Digital /geralt /Pixabay

Oleh: Juliasri Azzahra*

KEAMANAN Digital adalah perlindungan individu di media digital (online), termasuk aset digital dan identitas pribadi. Dengan meningkatnya kejahatan dunia maya, menandakan bahwa perkembangan digital pun semakin maju. Saat ini, kita hidup di era di mana sebagian besar aktivitas berikut dilakukan secara digital (online): Misalnya mendaftar pendidikan, perbankan, jual beli barang secara online, dan lain sebagainya.

Namun siapa sangka media digital memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, ternyata memberikan peluang besar pula terjadinya kejahatan dunia maya, seperti pencurian informasi pribadi, stalking, penipuan, cyberbullying, dan akses hal-hal ilegal lainnya.
Dewasa ini, tidak mungkin lagi lepas dari penggunaan media digital (online) seperti gadget dan media sosial. Namun penggunaan media sosial yang tidak mendukung fitur pemahaman dan keamanan dapat berdampak negatif, salah satunya menjadi korban kejahatan dunia maya.

Dari sekian banyak kejahatan yang ada di dunia maya (terutama media sosial), kejahatan yang paling sering dilakukan oleh media sosial adalah:

1. Ancaman Online

Ilustrasi kejahatan cyber.
Ilustrasi kejahatan cyber.

Ancaman dunia maya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan Anda dapat menyalahgunakan celah teknis untuk kepentingan pribadi, menyakiti orang lain. Ada banyak jenis ancaman dunia maya. Berikut adalah beberapa praktik ancaman dunia maya yang harus Anda waspadai, seperti Phishing, Ransomware, Malware, dan social engineering

2. Perilaku Menguntit (stalker)

   Stalker
Stalker

Perilaku menguntit (stalking), ini biasanya sering dilakukan oleh laki-laki, namun tidak menuntut kemungkinan dapat dilakukan pula oleh perempuan. Menguntit ini biasanya dilakukan karena terobsesi terhadap korbannya, atau bisa juga sebagai aksi balas dendam. Biasanya Pelaku akan mengganggu korban dengan mengirim SMS, menelepon, e-mail, pelacakan dan pemantauan, mengirim hadiah, dan banyak lagi. Hal ini dilakukan berulang-ulang sampai korban ketakutan.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x