Menggagas Bengkulu Sebagai Kota Museum, Banyak Potensi Cagar Budaya dan Bangunan Bersejarah yang Dimiliki

- 9 Mei 2022, 03:21 WIB
Foto-foto cagar budaya yang ada di Kota Bengkulu/foto; beritalima.com/
Foto-foto cagar budaya yang ada di Kota Bengkulu/foto; beritalima.com/ /

Kembalinya Inggris beberapa tahun kemudian masih berlanjut dengan berbagai tragedi yang membuat ketidaknyaman mereka karena perlawanan yang tak pernah pudar dari para elit Bengkulu. Semua ini terekam dalam catatan sejarah Inggris dan memori kolektif masyarakat Bengkulu sebagai mozaik sejarah yang harus dirangkai ulang untuk menggugah kesadaran kolektif kita sebagai orang Bengkulu, dan pengetahuan bagi orang yang berkunjung ke bumi Bangkahulu.

Thomas Par/net/
Thomas Par/net/

Rangkaian mozaik tersebut tersimpul pada bangunan bersejarah dan cagar budaya yang ada dalam kota Bengkulu dalam kemasan konsep museum. Dalam konteks museologi dapat disamakan dengan konsep museum alam terbuka yang koleksinya tediri dari objek cagar budaya berupa bangunan bernilai sejarah budaya dan yang bersifat monumental serta material alam dan lingkungan pendukungnya.

Kota Bengkulu karena potensi cagar budaya dan bangunan bersejarah yang dimilikinya, bisa dikategorikan sebagai museum. Hal ini sesuai dengan pengertian museum dalam pasal 1 ayat 1 PP 66/2015 tentang museum yang berbunyi : museum sebagai lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat.

Koleksi museum menurut pasal 1 ayat 3 PP 66/2015 : Koleksi Museum yang selanjutnya disebut Koleksi adalah Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya dan/atau Bukan Cagar Budaya yang merupakan bukti material hasil budaya dan/atau material alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan, teknologi, dan atau pariwisata.

Berdasarkan ketentuan ini, maka cagar budaya baik yang bergerak maupun tidak dapat dikategorikan sebagai koleksi museum. Cagar budaya bergerak dimaksudkan disini adalah benda cagar budaya yang dapat dipindahkan. Sedangkan yang tidak bergerak bersifat tetap dan tidak dapat dipindahkan keberadaannya, bisa berwujud bangunan/gedung, monumen, struktur dan lainnya.

Rumah Gubernur Thomas Stamford Raffles yg sekrng menjadi rumah dinas Gubernur/foto/ cici/
Rumah Gubernur Thomas Stamford Raffles yg sekrng menjadi rumah dinas Gubernur/foto/ cici/

Di sekitar kelurahan Pasar Bengkulu yang sekarang dikenal sebagai Kawasan Kota Tuo terdapat situs fort York, masjid tuo, dan beberapa rumah tradisional. Kawasan ini telah mulai ditata sebagai objek wisata, tugas selanjutnya adalah menambahkam informasi seperti halnya label pameran museum, sehingga akan memberikan ruang komunikasi pengunjung dengan objek.

Kawasan kota Tuo mengkomunkasikan pesan khusus mozaik sejarah Bengkulu karena disinilah bermulanya persiteruan kolonialisme Inggris dengan para elit dan rakyat Bengkulu yang kemerdekaannya terampas oleh nafsu imperealisme. Fragmen kota Tuo diakhiri dengan berdirinya monumen perjuangan mengenang patriotisme rakyat Bengkulu membela proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Pada kawasan sekitar pasar Baru Koto dan Tapak Paderi yang masa Inggris dikenal sebagai kawasan gubernuran berdiri : fort Marlborough, tugu Thomas Parr, bangunan kantor Pos lama, gedung landraad/ pengadilan lama, bunker, situs gerga tabot, Pecinan, serta bangunan bersejarah lainnya.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah