JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan format dan tema untuk debat capres-cawapres yang akan terdiri dari tiga sesi debat capres dan dua sesi debat cawapres.
Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, setelah rapat dengan tim sukses ketiga pasangan calon capres-cawapres di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
“Kami telah membagikan tema debat kepada semua tim pasangan calon. Debat akan fokus pada isu-isu aktual yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab pemimpin negara untuk lima tahun ke depan,” kata Hasyim Asy'ari.
Hasyim juga menjelaskan bahwa durasi setiap sesi debat akan berlangsung selama 120 menit, dengan detail teknis pelaksanaan debat telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) yang telah dibahas.
Baca Juga: KPU RI Pertimbangkan Konten Kreator sebagai Moderator Debat Capres Cawapres Pemilu 2024
“Kami akan menyusun dan menyampaikan teknikalitas debat secara tertulis kepada masing-masing pasangan calon, agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik,” tambahnya.
Untuk kehadiran tim sukses selama debat, Hasyim menuturkan bahwa setiap pasangan calon diizinkan membawa maksimal 50 orang perwakilan timnya.
Selain itu, KPU akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengatur aspek keamanan selama pelaksanaan debat.
“Koordinasi dengan kepolisian penting untuk memastikan bahwa segala aspek terkait tempat dan waktu debat dapat terlaksana dengan lancar dan aman,” ujar Hasyim.
KPU RI berharap format dan tema debat ini dapat memberikan wawasan yang luas kepada masyarakat mengenai visi dan misi dari masing-masing calon presiden dan wakil presiden, serta membantu pemilih dalam membuat keputusan yang tepat dalam pemilu.***