Mahfud Md Ajukan Izin Cuti Seminggu Sekali ke Jokowi Selama Kampanye Pemilu 2024

- 24 Oktober 2023, 18:57 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD /Genta Tenri Mawangi/ANTARA

IKOBENGKULU.COM - Selama masa kampanye Pemilu 2024, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md, telah mengajukan izin cuti satu hari seminggu kepada Presiden Joko Widodo.

Permohonan ini disampaikan langsung oleh Mahfud saat berjumpa dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa pukul 15.30 WIB.

Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan oleh Mahfud untuk menyampaikan pencalonannya sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024.

"Presiden menyetujui permohonan cuti saya, dengan catatan tugas-tugas harus dijaga dengan baik. Tujuannya adalah agar pemilu berjalan damai," ungkap Mahfud.

Dalam masa kampanye, Mahfud Md akan tetap menjabat sebagai Menkopolhukam dan menjadi bagian dari Kabinet Indonesia Maju. "Saya akan mengikuti peraturan. Jika berpartisipasi dalam kampanye, saya akan mengambil cuti satu hari dalam seminggu," tambahnya.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK dan Ahn Bo hyun Resmi Putus, Jadwal Padat Jadi Penyebabnya

Mahfud Md akan maju sebagai wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024. Mereka didukung oleh gabungan partai politik, termasuk PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo. Pasangan Ganjar-Mahfud resmi didaftarkan ke KPU RI pada 19 Oktober 2023.

KPU RI sendiri menetapkan 19-25 Oktober sebagai periode pendaftaran calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024. Kemudian, pada 13 November 2023, KPU akan menentukan pasangan calon yang berhak mengikuti pemilihan.

Selanjutnya, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon dijadwalkan pada 14 November 2023. Kampanye akan berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan masa tenang pada 11-13 Februari. Pemungutan suara direncanakan pada 14 Februari 2024. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x